CIANJUR – Ribuan botol pelumas atau oli berbagai merek ternama yang diduga palsu berhasil digagalkan peredarannya oleh anggota Kodim 0608/Cianjur. Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah rumah di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (31/10/2025).
Operasi penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat yang merasa curiga dengan aktivitas mencolok di rumah tersebut, yang diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04/Pacet segera melakukan penyelidikan.
Dalam aksinya, mereka menemukan tumpukan kardus berisi oli diduga palsu. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RL (42) beserta barang bukti ribuan botol oli berbagai merek terkenal.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya oli merek MPX2 sebanyak 2 dus, Federal Ultratech 33 dus, Pertamina Enduro 1 dus, Mesran 31 karton, AHM MXL 1 dus, AHM Oil 1 dus, AHM Gear 2 dus, Silver 12 pcs, campuran 4 dus, dan Yamalux biru 2 dus. Total ada sekitar 3.500 botol oli palsu,” ujar Bistok saat dikonfirmasi.
Untuk memastikan keaslian produk tersebut, Kodim tidak bekerja sendiri. Pihaknya melakukan pengecekan langsung ke beberapa dealer resmi Honda dan Yamaha di wilayah Cianjur. Hasil verifikasi menyatakan bahwa seluruh pelumas yang disita merupakan barang palsu atau ilegal.
“Sudah kami konfirmasi ke dealer resmi, dan hasilnya benar barang ini palsu. Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli,” tegas Dandim.
Dia menjelaskan, oli palsu tersebut diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur. Beruntung, peredaran yang lebih luas berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari masyarakat.
“Kemungkinan besar oli palsu ini diedarkan di wilayah Cianjur. Kami akan mendalami lebih jauh mengenai jaringan distribusinya,” tuturnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih besar di balik kasus peredaran oli palsu ini.
Dandim Bistok berharap masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar tidak ada lagi yang dirugikan,” pungkasnya.
HDS/Najib







