Buseronlinenews

Formawar Tuntut Transparansi Izin Sawit, 1.000 Massa Akan Turun Aksi Damai, Pasalnya Pihak Kecamatan Tidak Sukses Mengundang Dan Menghadirkan Pihak Perkebunan

Sukabumi – Forum Masyarakat Warungkiara (Formawar) tuntut transparansi izin sawit yang masuk di enam desa, yaitu Desa Warungkiara, Sukaharja, Bojongkerta, Ubrug, Desa Damaraja, dan Girijaya.

Dalam waktu dekat ini akan ada aksi damai, seribu (1.000) massa akan turun dalam aksi damai ke kantor kecamatan dan ke kantor perkebunan, setelah pihak Kecamatan Warungkiara gagal tidak bisa menghadirkan pihak pengelola sawit.

Ketua Formawar, Feri Pratama, S.H., M.H., kepada awak media menyampaikan, “Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi di kantor Kecamatan Warungkiara, namun sayang pihak pengelola sawit ataupun perkebunan tidak hadir dalam acara itu,” ujar Feri pada Minggu, 25 Oktober 2026.

“Sehingga pada saat itu juga, kami meminta lagi kepada pemerintah kecamatan untuk mengundang kembali pihak tersebut agar bisa hadir dan menjelaskan kepada Formawar, seperti apa pengelolaan kebun sawit dari pertama izin hingga kewajiban terhadap lingkungan (masyarakat),” ungkap Feri.

Tetapi lagi-lagi pihak kecamatan gagal mengundang pihak perkebunan ataupun pengelolaan sawit, pasalnya surat undangan dari kecamatan tidak diindahkan oleh pihak pengelola ataupun perkebunan.

“Tentu hal ini membuat geram forum, sehingga hari ini kami keluarkan surat pemberitahuan aksi damai dengan tuntutan transparansi izin pengelolaan sawit di Warungkiara, dan insyaAllah akan kami gelar aksi damai yang sudah kita jadwalkan pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 ini, adapun titik kumpulnya di depan kantor kecamatan yang akan kita teruskan ke kantor administratur PTPN VIII Cibungur,” ujar Feri.

“Adapun aksi damai yang akan kami gelar nanti, yaitu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi lingkungan dan sosial di wilayah PTPN VIII Cibungur secara damai dan tertib sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(Resty Ap)