Sukabumi – Forum masyarakat Warungkiara (Formawar) menyoroti soal eksistensi perkebunan sawit yang ada di wilayah kecamatan Warungkiara, dengan dugaan tidak mengantongi izin tanam, Senin 12 Oktober 2026.
Ketua formawar yang biasa akrab disapa kang Feri kepada awak media menyampaikan, dengan adanya kebun sawit di wilayah Warungkiara sebetul nya dari sejak awal menanam itu sudah menjadi pembicaraan warung kopi, karena sejak awal itu masyarakat tidak pernah merasa mengizinkan, adapun pernah ada undangan dari pihak perkebunan Cibungur hanya kepada orang-orang tertentu atau segelintir saja, kemudian kami menduga buku daftar hadir itu dijadikan acuan bahwa masyarakat sudah mengizinkan, ujar Feri.
Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, yaitu iming-iming dari orang perkebunan yang bernotabene sebagai administrasi (ADM) Cibungur kepada para kepala Desa, dalam perjanjian nya bahwa pihak perkebunan akan memberikan lahan kepada pemerintah desa untuk fasum fasos yang luasan nya mencapai enam hektar per desa, dan itu sampai saat ini, janji itu tidak terbukti alias kibul.

Iming-iming itu ternyata hanya untuk memuluskan dan melancarkan penanaman sawit itu, dan belakangan baru disadari yang ternyata obyek tanah itu bukan HGU seperti yang terpampang pada papan informasi perkebunan, tetapi melainkan adalah tanah milik adat dengan alas hak nya letter C, itu terbukti dari gugatan yang diajukan ahli waris atas nama Natadipura, dan juga bukti-bukti lapangan kalau obyek tanah itu sudah menjadi Bancakan para oknum yang tampak, tuturnya.
Sehingga perusahaan sawit ini diduga keras belum memilik rizin, kami berkeyakinan karena tanah itu merupakan tanah sengketa yang digugat oleh salah satu kelompok ahli waris, yang kedua kami sebagai masyarakat belum pernah menerima atau mendengar adanya kumpulan pembahasan mengenai perizinan tanam sawit tersebut, untuk itu kami meminta agar pihak pemerintah melakukan sidak dan transparansi yang berkaitan dengan perizinan.
Karena dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan audensi dengan pemerintahan di wilayah Warungkiara, dan selanjutnya, juga kami akan melakukan audensi ke DPRD dan Bupati, karena analisa dan dampak terhadap lingkungan mengenai perkebunan sawit itu langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti kebutuhan air bersih, dan banyak nya binatang melata, itulah sekelumit resiko dilingkungan sawit yang dekat dengan pemukiman warga, ungkapnya.
Rst Ap







