CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Mekarsari pada Selasa, 30 September 2025 ini dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat.
Musrenbangdes ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan tahun depan. Hadir dalam kesempatan tersebut Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua ARWT, Direktur BUMDes, Ketua DPD, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Mekarsari.
Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat, S.Pd., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Musrenbangdes ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) sebelumnya. Ia menekankan adanya kebijakan baru yang mengarah pada konsentrasi pembangunan di satu titik, sesuai dengan himbauan Gubernur Jawa Barat.
“Di 2026 itu ada himbauan dari Pak Gubernur, bahwa pembangunan harus di satu titik, jangan sampai dipecah-pecah. Ini salah satu tujuannya. Kemarin sudah melaksanakan Musdus di mana masing-masing tokoh masyarakat diminta pendapatnya, setuju atau tidak bahwa pembangunan nanti regulasinya seperti ini. Jadi tidak bisa dibagi-bagi lagi ke RW atau RT,” jelas Ujang.
Lokasi pembangunan yang akan difokuskan adalah jalan dari depan kantor desa menuju ke Babakangasol, Kampung Caringin, yang meliputi dua kedusunan. Kepala Desa mengakui bahwa sebelumnya banyak permintaan dari masyarakat, seperti pembangunan jembatan, TPT, sumur bor, hingga permintaan laptop untuk perangkat RT.
“Pokoknya banyak permintaannya. Tetapi karena kebijakannya dari Pak Gubernur harus di satu titik, maka kami di Musrenbang ini minta persetujuannya dari masyarakat. Kalau di Musdus mereka sudah setuju, tinggal menunggu hasil Musrenbangdes hari ini untuk penguatannya,” tambahnya.
Camat Kecamatan Cianjur, Saripudin, S.Stp., M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Musrenbangdes di Desa Mekarsari. Ia menyebutkan bahwa Mekarsari merupakan desa keempat yang telah melaksanakan kegiatan tersebut setelah Desa Sukamaju, Limbangansari, dan Babakankaret.
“Saya selaku Camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Desa. Tentu saja kami selalu mengingatkan desa-desa untuk melaksanakan beberapa tahap perencanaan, salah satunya yang sekarang sedang dilewati, yaitu Musrenbangdes penyusunan RKPDes tahun 2026,” ujar Saripudin.
Camat juga memuji tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang hadir. “Alhamdulillah tadi kita bisa lihat luar biasa banyaknya. Ini menandakan bahwa angka partisipasi terhadap penyusunan perencanaan pembangunan itu luar biasa untuk di Mekarsari. Saya berharap semua desa di Kecamatan Cianjur bisa melaksanakannya dengan lancar dan sukses,” harapnya.
Saripudin berharap melalui RKPDes ini, masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan tahun depan. Ia juga membuka peluang pemenuhan kebutuhan lain melalui sumber pendanaan alternatif.
“Kebutuhan tersebut mungkin bisa diakomodir di RKPDes 2026 atau tahun berikutnya. Dan mungkin bisa dijadikan bahan untuk lokasi pembangunan yang didanai selain dari Dana Desa, seperti Aspirasi, Bantuan Provinsi (Banprov), atau CSR dan lain sebagainya,” paparnya. “Minimal kegiatan-kegiatan yang memang tidak tercover oleh Dana Desa bisa di-cover oleh sumber-sumber dana yang lainnya.”
Kegiatan Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKPDes 2026 yang benar-benar representatif, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan serta mendorong percepatan pembangunan di Desa Mekarsari.
HDS/Najib







