Buseronlinenews

Dugaan Pungutan Liar Di Pasar Induk Jebrod Cianjur Terungkap

Cianjur – Terungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Induk Jebrod, Kabupaten Cianjur.

​Kegiatan tidak bertanggung jawab tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala pasar berinisial D dan pemegang parkiran berinisial H, bersama dengan H.I.

​Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi langsung kepada kepala pasar berinisial D, ternyata beliau tidak ada di kantor.

​Padahal, pada hari sebelumnya (Senin, 16/03/2026), beliau masih masuk kerja dan seharusnya tetap aktif pada hari ini.

​Kondisi yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak ada satu pun staf yang masuk kantor pada saat pemeriksaan awak media.

​Informasi tentang dugaan pungli ini berasal dari laporan yang diterima awak media dari ketua K.5.

​Dilaporkan bahwa seseorang yang berinisial U mengutarakan adanya pungutan sebesar 5 ribu rupiah per hari kepada seluruh pedagang di Pasar Induk Jebrod.

​Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada beberapa pedagang.

​Pedagang berinisial D.Z. dan R.N. mengakui dan membenarkan adanya pungutan liar yang disebutkan.

​Lebih jauh, diduga uang hasil pungli tersebut dijadikan ajang bancakan dan sebagian besar diperkirakan masuk ke rekening oknum di Dinas Perdagangan dengan nominal sekitar 5 juta rupiah per bulan.

​Sampai saat ini, pihak berwenang belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini.

​Awak media akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait dugaan pungutan liar di Pasar Induk Jebrod dan memberikan update terbaru secepatnya.

​(Roni Permana)