CIANJUR – Proyek peningkatan dan rehabilitasi utama yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, tepatnya di Kp. Bendungan Cidadali, Desa Margasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga bermasalah. Proyek ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Batu yang seharusnya menggunakan batu belah sesuai RAB, justru diambil dari kali.
Hal serupa juga terjadi pada pasir, yang diambil langsung dari sungai, bukan dari sumber yang memenuhi standar kualitas bangunan.
Selain masalah material, proyek ini juga disorot terkait transparansi anggaran. Papan informasi proyek tidak mencantumkan nominal anggaran yang dialokasikan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan memunculkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa kejelasan anggaran atau bahkan disebut sebagai “proyek nenek moyang”.
“Warga sekitar yang tinggal di dekat lokasi proyek mengungkapkan kekecewaan ,termasuk yang kerja di palangan pun, hanya di berikan rompi dan helm, sedangkan sepatu boot tidak di kasihkan oleh pelaksana di lapangan, sedangkan kalau mengacu kepada keselamatan kerja(K3) alat pelindung diri (APD) harus di gunakan demi keselamatan kerja, mereka terhadap kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan.
“Kami khawatir proyek ini tidak akan bertahan lama jika material yang digunakan tidak sesuai standar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adhi Karya maupun BBWS Citarum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
(Roni Permana)







