Buseronlinenews

Dugaan Penyelewengan Dana PIP dan BOS Capai Ratusan Juta, SMPN 2 Jasinga Bogor Didorong Segera Diaudit

BOGOR — Kabupaten Bogor dihebohkan dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pengelola sekolah SMPN 2 Jasinga (NPSN: 20200889) di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Endang Sutiyaningsih.

Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara tim awak media bersama Kepala Sekolah, Operator PIP, serta Operator BOS di lokasi, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang dinilai mencurigakan:

Dugaan Selisih Dana PIP: Dari total anggaran PIP sebesar Rp414.375.000 yang ditujukan untuk 682 siswa kategori kurang mampu, data penyaluran hanya mencatat 592 siswa dengan nilai Rp352.500.000.

Terdapat selisih sebanyak 90 siswa yang haknya diduga tidak disalurkan.

Saat dikonfirmasi, Operator PIP memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak pasti—beralih dari alasan hak siswa dikembalikan ke dinas hingga klaim bahwa siswa malu mengambil bantuan tersebut.

Transparansi Dana Perawatan Sekolah: Penggunaan BOS untuk anggaran perawatan fisik sekolah sebesar Rp304.660.500 tidak dapat dijelaskan secara rinci dan realistis oleh pihak pengelola.

Pengalokasian Honor Guru: Penggunaan anggaran honorarium guru senilai total Rp267.912.000 juga tidak mendapatkan kejelasan yang pasti dari pihak kepala sekolah maupun pengelola dana.

Dalam sesi konfirmasi tersebut, Kepala Sekolah SMPN 2 Jasinga, Endang Sutiyaningsih, cenderung pasif dan tidak dapat memberikan jawaban atau rincian yang pasti terkait penggunaan dana publik tersebut.

Atas temuan indikasi kerugian uang negara ini, tim media bersama elemen masyarakat mendesak pihak berwenang, seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif demi menyelamatkan uang negara serta memastikan hak-hak para siswa miskin terpenuhi.

Kami selaku Ketua Umum FSWI (Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia), W. Gunawan, beserta jajarannya berstatemen akan menggiring dugaan tindak pidana penyelewengan uang negara/uang rakyat ini sebelum berlarut atau habis uangnya.

Kami akan melayangkan surat ke Bupati Kabupaten Bogor, Inspektorat, BPK, dan yang paling utama FSWI akan mendorong serta melayangkan surat kasus ini kepada Tipikor Polres, Polda, dan Kasipidsus Kejaksaan/Kejati agar segera dilakukan penyelidikan dan pemanggilan demi menyelamatkan uang rakyat.

Jangan sampai dunia pendidikan diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Roni