PKBM Nurul Iman yang beralamat di Jalan Sadamaya KM 15, RT 01/08, Desa Cikencana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga dijadikan ajang mata pencaharian oleh oknum pengelola. Dugaan ini mencuat saat awak media melakukan investigasi ke lokasi yang dianggap sebagai kantor sekretariat PKBM tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan beberapa warga sekitar yang dimintai informasi berkaitan dengan jumlah Warga Belajar (WB) tahun ini dan tahun sebelumnya, terungkap adanya ketidaksesuaian data. Salah seorang warga menyatakan bahwa selama ini tidak pernah melihat adanya kegiatan pembelajaran dalam skala besar sebagaimana data yang dilaporkan. Menurut warga, meskipun ada kegiatan, jumlah siswanya diperkirakan hanya sekitar 30 orang, sangat jauh dari angka 315 siswa yang dilaporkan sebelumnya.
Ketua PKBM Nurul Iman, Jujun Junaedi, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi oleh awak media, memberikan jawaban dengan dalih yang tidak jelas. Hal ini memperkuat kecurigaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan lembaga pendidikan non-formal tersebut.
Jika merujuk pada data Dapodik maupun jumlah sinkronisasi terakhir, angka siswa mencapai 315 orang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan jumlah tersebut diduga fiktif. Selain itu, temuan menarik lainnya berkaitan dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Berdasarkan data, terdapat 43 siswa yang seharusnya menerima bantuan dengan total dana mencapai Rp77.400.000.
Mirisnya, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa bantuan tersebut hanya dibagikan kepada 4 orang siswa dengan total dana sebesar Rp7.200.000. Terdapat selisih dana yang sangat besar yang tidak jelas peruntukannya.
Melalui pemberitaan ini, diharapkan pihak aparat penegak hukum, jajaran Kejari Cianjur, serta Unit 2 Tipikor Polres Cianjur Polda Jabar dapat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap PKBM Nurul Iman maupun PKBM lainnya di Kabupaten Cianjur yang diduga melakukan praktik serupa.
(Roni Permana)







