Buseronlinenews

“Dua Paket Pekerjaan Jalan di Subang Dikerjakan Perusahaan yang Rekam Jejak ‘Hobi’ Mempermainkan Dokumen Kontrak!

SUBANG- Masih segar di ingatan masyarakat Pembangunan Overpass Cibeureum tahun 2020 yang dikerjakan PT Mega Sukma (MS), dengan adanya overpass tersebut maka tak mengganggu jalur kereta api dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

Sangat disayangkan, pekerjaan saat itu tidak selesai dikerjakan, hanya mampu menyelesaikan 76 % dari nilai kontrak Rp 33 M dari pagu anggaran Rp 40 M, dan perusahaan diputus kontrak alias di blacklist selama dua tahun.

Dilansir dari info terpercaya, ditemukan juga skandal dugaan Cek Kosong Bank BJB Syariah tahun 2024 di mana Direktur PT Mega Sukma bekerjasama dengan PT YDP membeli BBM Solar non subsidi dengan cek kosong dengan nilai Rp 70.400.000,00 untuk dikirim ke PT PUE. Lie Andy (Direktur PT Mega Sukma) bekerjasama dengan PT Yasuba Dwi Perkasa membeli BBM Solar Non Subsidi dengan Cek Kosong.

Kini perusahaan MS sudah berganti kepemimpinan, sedangkan direktur lama masih tetap dalam struktur. Tetapi sebagai Direktur Utama digantikan Apit, mantan pegawai di Dinas Bina Barat dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat yang sudah pernah menjabat sebagai kepala UPTD Pelaksanaan Jalan dan Jembatan di beberapa wilayah jalan provinsi di Jawa Barat.

Setelah kepemimpinan Direktur baru dan lepas dari masa blacklist, MS berkiprah lagi mendapatkan paket pekerjaan di DBMPR. Tahun ini mendapat dua paket pekerjaan di wilayah Subang, di bawah penanganan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) Wilayah III yang berkantor di Jalan Sukarno Hatta, Bandung.

Adapun paket yang dimenangkan dan dikerjakan MS, yaitu:

  1. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cagak – Bts. Subang / Sumedang (Cikaramas) dengan nilai kontrak Rp. 18.092.598.890,00 dari Pagu anggaran Rp. 19.146.238.842,00.

Pada prinsipnya, rekonstruksi jalan adalah kegiatan perombakan menyeluruh jalan yang sudah ada, untuk memperbaiki struktur jalan dan meningkatkan kemantapan, kapasitas, serta umur pakainya. Kegiatan ini biasanya dilakukan ketika jalan sudah mengalami kerusakan struktural yang signifikan atau mencapai akhir masa pakainya. Sedangkan tingkat kerusakan di Jalan Ruas Jalan Cagak – Bts. Subang / Sumedang (Cikaramas) belum bisa dikategorikan rekonstruksi.

Saat media ini ke lapangan, pekerjaan pelebaran jalan sebelah kiri arah Sumedang – Subang sudah selesai dikerjakan, sedangkan sebelah kanan baru dikerjakan galian dan pasangan saluran, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan dan juga para pemilik toko.

“Galian ini sudah lama digali pekerja tapi dibiarkan seperti ini, sedangkan yang di depan usaha saya ini sudah lama dikerjakan, kenapa bisa begitu Pak.” Cetus pemilik toko.

Media ini juga menemukan pemasangan Bekisting yang fungsinya cetakan sementara untuk membentuk beton, sayangnya beraneka ragam, ada yang tebal dan tipis dari triplek, dan ada juga dari lembaran papan murahan. Sebagian untuk campuran mortar dicampur dengan tenaga manual (tidak menggunakan molen) untuk pasangan saluran dan tembok penahan tebing (TPT).

“Bukan saya General Managernya Pak, saya hanya pelaksana kalau GM nya Pak Aris, dia sedang di Pamanukan mengawasi pekerjaan lain, untuk lebih jelasnya silakan ditemui.” Sebut Pardan sebagai pelaksana.

Di kantor Kepala Satuan Unit Pelaksana (KSUP) di Subang, media mencari Ade Hermansyah sebagai PPK yang juga kepala KSUP 1, namun tidak berada di tempat.

“Maaf Pak Ade sedang di luar kantor.” Sebut security.

Pekerjaan kedua yang dimenangkan MS adalah paket pekerjaan Jalan Pagaden – Pamanukan. Pekerjaan sedang dikerjakan, sayangnya tidak ditemukan papan informasi proyek.

Ruas jalan ini jalan Provinsi paling rusak di Jawa Barat, sehingga dibutuhkan penanganan yang serius.

“Pekerjaan jalan Pagaden – Pamanukan ini, bukan hanya kami yang mengerjakan, ada juga pekerjaan PT Seneca yang akan dimulai beberapa hari lagi, sedangkan pekerjaan kami sudah lebih 50 %, untuk lebih jelas silakan hubungi Pak Aris sebagai GM.” Sahut pelaksana ketika ditemui di warung kopi.

Media ini berusaha terus menghubungi Aris sebagai GM MS, selalu tidak menjawab dan membalas pesan singkat WhatsApp.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, media ini menghubungi Rohaman lewat handphone pribadinya yang bertugas sebagai kepala KSUP Subang 2 yang juga membawahi jalan Pagaden – Pamanukan. Ia menjelaskan bahwa beliau bukan PPK.

“Maaf Pak, saya bukan PPK, PPK nya Pak Emon di Bandung.” Jawabnya.

Emon, yang sudah senior di UPTD PJJ Wilayah III dan sering menjadi PPK jalan Subang – Pamanukan, juga tidak mau mengangkat dan membalas WhatsApp media ini.

Diharapkan pihak-pihak yang kompeten seperti Kepala DBMPR, APH, dan juga masyarakat benar-benar memantau pekerjaan kedua paket ini, jangan sampai terjadi lagi kejadian tahun sebelumnya. Bersambung….

Sunggul Tumangger