Bartim Kalteng – Rapat kerja dalam rangka menyusun program perencanaan untuk menuntut kembalinya Damung Bartim yang saat ini masuk wilayah Tabalong Kalsel ,
masyarakat yang ada di Desa Damung yang mayuritasnya penduduknya Dayak Lawangan dan Ma’anyan,berharap pemerintah pusat untuk meninjau. Kembali Kepmen no 14 Thn 2018,agar masyarakat yang ada bisa kembali seperti semula,yaitu ke Bartim.
Rapat diadakan diruang lobi kantor Bupati Bartim.yang dihadiri oleh para tokoh beserta Damang selaku kepala adat,karna ikut prihatin atas keluh kesah warga masyarakat Dayak yang selama beberapa tahun ini tidak lagi menerima dana bantuan desa.
kamis 7 Agustus 2025.
Warga masyarakat Dayak Lawangan dan Ma’anyan selaku penduduk asli sangat menginginkan pihaknya dikembalikan kewilayah asalnya yaitu Bartim Kalteng.
Setelah melakukan rapat penyusunan program yang diadakan maka Tim akan merencanakan turun lapangan untuk memastikan tata batas dan keberadaan warga masyarakat Damung sebagai masyarakat adat yang merupakan warga Dayak asli lawangan dan Ma’anyan.
Dengan terbitnya Kepmen 14 Thn 2018 yang diduga merupakan keputusan sepihak dan tidak melibatkan tokoh maupun pejabat Kabupaten maupun pejabat propinsi,sehingga masyarakat akar rumput merasa keberatan.
Tim peninjau Tata Batas Bartim Kalteng berjuang mengembalikan Desa Damung kewilayah Bartim Kalteng ,dan pihaknya meminta dukungan semua kompunen masyarakat dan tokoh untuk mendoa kan perjuangan ini agar semua harapan dapat terkabulkan dan bisa menjadi pertimbangan dari mendagri untuk melihat fakta dan bukti dilapangan.harapnya
Sebab apa yang dilihat dilapangan telah sangat jelas keberadaanya berupa situs dan budaya tetap utuh keberadaanya.
Menurut Ketua Tim Peninjau DRS.Asmadi A.Ranji ,
Program Kerja yang disusun oleh pihaknya dengan harapan akan dijalankan agar semua kita bisa membuka mata terhadap desa dambung yang tidak ada pembinaan ,dan kantor Desa maupun Aset desa ditumbuhi rerumputan agar kembali seperti pemerintahan semula terawat dan terbina kembali.ucapnya.
Upaya ini merupakan agar Desa Damung beserta adat budaya serta warisan yang ada tetap terjaga sebab disanalah bukti sejarah yang dapat menunjukan keberadaan Dayak Lawangan dan Dayak Ma’anyan ada sampai saat ini dan perlu untuk kita lestarikan sebagai leluhur dan merupakan kekayaan bangsa kita indonesia.ucapnya.
(Binaria)







