KUDUS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap progres pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Colo yang berlokasi di Jalan Raya Kudus–Colo Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut saat ini baru mencapai sekitar 25 persen dari total pekerjaan yang direncanakan.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, SE, MH bersama jajarannya akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pembangunan hingga tuntas. Ia menilai proyek ini memiliki urgensi tinggi karena akan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan pegunungan Muria.
“Sidak di Pustu Colo ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. Saat ini progresnya baru sekitar 25 persen, jadi perlu kita dorong agar bisa lebih cepat,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya juga telah meminta agar jumlah tenaga kerja di lokasi ditambah dari sebelumnya 12 orang menjadi lebih dari 20 orang, guna mengejar target penyelesaian proyek dalam waktu dua bulan ke depan. Ia juga mendorong agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan lebih efisien, termasuk opsi lembur, agar proyek selesai tepat waktu.


“Karena waktunya tinggal dua bulan, kami minta pekerjanya ditambah dan kalau perlu lembur. Tapi kualitas bangunan tetap harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus, Ahmad Muhammad menuturkan bahwa proyek pembangunan Pustu Colo ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang juga bersumber dari dana cukai, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp900 juta.
Ia menjelaskan, pembangunan dimulai sejak 27 Agustus dan ditargetkan rampung pada 9 Desember 2025. Dengan luas lahan mencapai hampir 1.000 meter persegi, Pustu ini nantinya diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh warga sekitar lereng Muria.
“Tujuan utama pembangunan Pustu ini adalah untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Dinkes terus mengingatkan pelaksana proyek agar mematuhi spesifikasi teknis dan memastikan kecukupan material serta tenaga kerja di lapangan.
“Kami ingin hasilnya optimal dan sesuai kontrak. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala agar proyek bisa selesai tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
( JIMMY )







