CIBINONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna penting di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Senin (14/9/2026), pukul 10.00 WIB. Rapat ini membahas penyampaian Nota Keuangan serta pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat juga sekaligus menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027.
Pemaparan Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan rincian kondisi keuangan daerah. Pada Rancangan Perubahan II APBD 2026, terdapat defisit yang belum tertutup sepenuhnya oleh pembiayaan, yaitu sebesar Rp449,64 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga nilai Perubahan II APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp872,28 miliar.
Sementara itu, Rancangan APBD 2027 mengusung tema “Pembangunan dan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah dan Pengangguran”, dengan rincian:
Pendapatan Daerah: Rp10,4 triliun
Belanja Daerah: Rp12 triliun
Defisit: Rp1,5 triliun
Pembiayaan: Penerimaan Rp365,9 miliar, pengeluaran Rp355,9 miliar (termasuk dana cadangan Dana Desa 2029 sebesar Rp50 miliar)
Defisit yang masih terjadi disebabkan kebutuhan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan. Pemerintah memohon agar rancangan segera dibahas di Alat Kelengkapan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Menanggapi penyampaian tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh Ahmad Fathoni, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya tercatat di atas kertas,” ujar Fathoni.
Fraksi juga mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun, melainkan berjalan seiring dengan pencapaian hasil yang nyata dan terukur. Seluruh tahapan harus mengacu pada RPJMD, RPJPD, dan RKPD dengan prinsip transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas.
Sebelum masuk ke pokok pembahasan, fraksi menyampaikan bela sungkawa atas musibah tenggelamnya KM Roro Transport 8 di Laut Jawa pada Ahad (13/9) yang menelan 243 korban. Apresiasi juga disampaikan kepada BPBD, pemadam kebakaran, relawan, serta pihak yang telah menyalurkan bantuan air bersih bagi 32 kecamatan terdampak kekeringan. Fraksi mendesak pemerintah menyusun langkah penanganan yang lebih menyeluruh.
Terkait rancangan anggaran, fraksi-fraksi secara prinsip menerima dan menyetujui kedua rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Fraksi berkomitmen terus mengawal agar APBD mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan berkeadilan, serta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Harapan Bersama
Rapat ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bergotong-royong membangun Kabupaten Bogor. Semoga setiap langkah yang diambil senantiasa mendapat ridho dan keberkahan Allah SWT.
(zak)







