Buseronlinenews

DPRD Cianjur Gerak Cepat: Dugaan Pemotongan BLTS Akan Dibawa ke Rapat Kerja dan Diusut Inspektorat

CIANJUR – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan sikap tegas menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS). Ketua Komisi IV, Rian Rido, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan dan akan segera melakukan verifikasi serta investigasi mendalam.

“Kami kemarin sempat mendengar informasi itu dari warga masyarakat. BLTS sendiri sedang berjalan, kita juga akan melakukan pengecekan dan investigasi bagaimana yang terjadi di lapangan,” tegas Rian Rido, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, hingga hari ini, Komisi IV belum menerima laporan spesifik dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur mengenai temuan atau tindakan penanganan atas keluhan tersebut. Ketidakhadiran laporan itu mendorong komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini untuk segera menggelar rapat kerja.

“Jadi, besok kami akan melaksanakan rapat kerja dengan Dinsos. Sebetulnya, kami kemarin sudah mewanti-wanti kepada Dinas Sosial bahwa jangan sampai ada potongan dengan alasan apapun,” ujar Rido.

Ia menegaskan bahwa dasar penolakan terhadap segala bentuk pemotongan adalah validitas data penerima yang sudah ditetapkan secara nasional. Data penerima BLTS, kata dia, berasal dari hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan diberikan kepada rumah tangga dalam desil satu hingga lima, yang dinilai sangat valid.

“Data ini sudah menjadi sebuah data yang sudah diverifikasi oleh Kemensos. Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemensos bahwa penerima bantuan ini adalah berdasarkan desil satu sampai lima yang menerima dan data itu sangat valid. Jadi, ketika ada potongan, tidak boleh dan tidak bisa,” paparnya dengan nada tegas.

Komisi IV DPRD Cianjur tidak hanya akan membahas dugaan potongan ini dalam rapat kerja. Rencana tindak lanjut yang lebih serius telah disiapkan jika investigasi membuktikan kebenaran aduan masyarakat.

“Tindakan kami akan cek apa betul atau tidak. Kalaupun memang ini betul ada hal seperti itu, kami akan mendorong Inspektorat Daerah untuk memeriksa dan menindaklanjuti semua,” ancam Rido.

Agenda rapat kerja yang dijadwalkan Selasa (9/12/2025) tersebut disebutkan akan multifungsi. Selain menyoroti kasus dugaan pemotongan, Rapat Kerja juga akan membahas evaluasi kinerja Dinas Sosial sepanjang tahun 2025 serta keselarasan data dengan Kemensos.

Langkah proaktif DPRD ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi warga penerima BLTS, sekaligus memberikan peringatan keras kepada oknum yang berpotensi menyalahgunakan dana bantuan sosial yang bersifat suci tersebut. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dan transparansi hasil investigasi yang akan dilakukan.

Oding/Ajib