CIANJUR – Sebanyak 68 perangkat desa dari 34 desa di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Desa Melek Media (DESANARA) 2025 Cluster III dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Literasi Media, Hukum & Etika Pers di Lingkungan Pemerintah Desa”. Acara yang digelar di Aula Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, pada Sabtu (18/10/2025) tersebut, bertujuan membangun kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber, Kecamatan Campaka, dan Kecamatan Campakamulya. Hadir sebagai pemateri adalah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur serta Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.

Dalam pemaparannya, Kasubag TU DPMD Kabupaten Cianjur, Alqindi Muktadir, menekankan pentingnya literasi media dan hukum sebagai landasan dalam membangun keterbukaan informasi di tingkat desa.
“Era digital menuntut pemerintah desa untuk cerdas dalam menyikapi arus informasi. Dengan pemahaman yang baik tentang literasi media dan regulasi yang berlaku, desa tidak hanya dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi, tetapi juga mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi,” ujar Alqindi di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, menyoroti aspek etika dalam pemberitaan dan publikasi informasi. Meski pemerintah desa bukanlah institusi pers, prinsip-prinsip kejujuran, verifikasi, dan keberimbangan informasi tetap harus diterapkan.
“Setiap informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, baik melalui website, media sosial, atau papan pengumuman, harus memegang teguh etika. Informasi harus akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Ini adalah modal untuk membangun kepercayaan publik,” tegas Ikhsan.
Camat Campaka, Yuda Azwar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan DESANARA 2025.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari DPMD dan PWI. Pelatihan seperti ini sangat strategis untuk mematangkan kapasitas perangkat desa kami dalam berkomunikasi publik. Kami berharap ilmu yang didapat dapat diimplementasikan secara langsung untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di masing-masing desa,” ujar Yuda Azwar.
Kegiatan DESANARA 2025 Cluster III ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi terwujudnya tata kelola informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum serta etika di seluruh desa se-Kabupaten Cianjur.
HDS/Najib







