Buseronlinenews. com – Tayangnya pemberitaan di Buseronlinenews (2/6) berkaitan meledak dan terbakar Kapal Motor Anugerah Lautan 01 (KM AL 01) di dermaga nelayan PPI Jalan Hayam Wuruk, Desa Suka Bangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat hingga merenggut korban jiwa 2 orang dan 3 orang luka bakar terjadi hari Sabtu, 2 Mei 2026 yang lalu.
Dodi yang disebut-sebut diduga pemilik BBM jenis pertamax di dalam muatan KM AL 01 yang meledak dan terbakar, baru ini Dodi kepada awak media Buseronlinenews melalui via WhatsApp-nya berisi pesan, “Mohon mf itu bbm bkan punya saya tp pt kan”.
Kembali awak media via pesan WhatsApp menanyakan ke Dodi atas dasar apa PT Kayong Aluminium Nusantara (PT KAN) dikatakan pemilik BBM, yang membeli BBM, yang menempatkan BBM ke angkutan dump truck dan mengisi BBM dari dump truck ke drum plastik dan tangki plastik dalam muatan lambung KM AL 01, siapa yang memerintahkan kegiatan muat barang logistik di dermaga PPI, dan serta kaitan perannya di kegiatan angkutan logistik PT KAN.
Dalam balasan Dodi via pesan WhatsApp ke awak media isi kalimatnya, “Langsung ke kuasa hukum saya aja pak”.
Data Purchase Order yang dikirim Dodi ke awak media via WhatsApp disebutkan pesanan pembelian 10.000 liter pertamax oleh PT KAN.
Dodi akui BBM bukan miliknya, ledakan terbakarnya Kapal Motor AL 01 kapal nelayan di dermaga PPI Ketapang siapa yang bertanggung jawab?
Lebih-lebih pertanggungjawaban atas korban jiwa dan korban luka bakar serta Kapal Motor AL 01 yang disewa dari nelayan Mat Kuraidi, warga Desa Tanjung Satai, Dusun Tanjung Harapan, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini tenggelam di dermaga PPI dan tidak mungkin bisa digunakan lagi, sementara perekonomian keluarga Mat Kuraidi bergantung dari Kapal Motor AL 01 untuk mencari ikan di Selat Karimata.
(Boen)







