Buseronlinenews.com – Menjadi jeritan warga anggota KUD GBU Desa Semantun, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, perihal dugaan pengambilan tindakan oleh pihak pengurus KUD GBU yang tidak diketahui mayoritas anggota KUD GBU.
Terlebih lagi, hal tersebut tidak pernah dibahas dalam pertemuan musyawarah atau rapat pengurus dan anggota KUD GBU dalam pengelolaan keuangan KUD GBU, yang notabene keuangan tersebut merupakan hak anggota KUD GBU dari usaha komoditi perkebunan kelapa sawit yang sudah lepas akad kreditnya.
Dugaan tidak sehatnya pengelolaan Koperasi Unit Desa “Graha Bina Usaha (KUD GBU)” di Desa Semantun yang beberapa kali tayang pemberitaannya di media massa, mendapatkan tanggapan dari Camat Permata Kecubung (Mawardi) melalui pesan WhatsApp.

“Siang, terima kasih, menjadi perhatian kami untuk berkolaborasi dengan dinas teknis terkait pembinaan dan solusi terkait keluhan anggota sesuai regulasi. Akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai dengan tata kelola dan regulasi koperasinya,” isi pesan WhatsApp Mawardi, Camat Permata Kecubung, kepada awak media (27/6).
Hari ini, Rabu (1/7), di ruang kerja Ahmad Huasaini, Kabid Koperasi di kantor dinas DKUKMPerindag Kabupaten Sukamara, awak media menyinggung dugaan polemik di KUD GBU seperti pemberitaan yang telah tayang.
Ahmad Huasaini selaku Kabid Koperasi menyampaikan kepada awak media agar pihak anggota KUD GBU yang merasa ada kecurigaan dugaan tidak sehatnya pengelolaan KUD tersebut dapat berkonsultasi ke pihak Badan Pengawas (BP) Koperasi KUD GBU.
Tujuannya agar nantinya diagendakan Rapat Anggota Koperasi, dan begitu pula bila laporan pihak anggota koperasi tidak ditanggapi oleh pihak BP, maka laporan tersebut dapat dinaikkan tingkatnya ke pihak kepala desa dan camat.
“Namun, apabila juga tidak ada tanggapan di tingkat kecamatan, anggota KUD GBU setidaknya tiga orang anggota atau lebih dapat membuat laporan resmi ke dinas DKUKMPerindag Kabupaten Sukamara dan segera kita tindak lanjuti,” terang Ahmad Huasaini, Kabid Koperasi.
“Adanya tayangan pemberitaan yang sudah tayang serta informasi dari rekan-rekan pers tetap akan ditindaklanjuti oleh dinas dengan berkoordinasi dengan pihak terkait di Desa Semantun,” papar Kabid Koperasi mengakhiri penyampaiannya kepada awak media.
(Boen)







