KUDUS – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memberikan klarifikasi langsung terkait sorotan publik dan media sosial mengenai besarnya nilai anggaran pembangunan serta rehabilitasi fasilitas di SD 1 Margorejo.
Penjelasan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus, Agus Subandi, bersama dengan perencana proyek, Dhini Yuniastuty, ST, saat ditemui awak media di lokasi proyek SD 1 Margorejo pada Jumat (4/9/2026).
Langkah peninjauan lapangan ini dilakukan guna merespons secara transparan berbagai pertanyaan masyarakat mengenai alokasi anggaran renovasi, khususnya proyek toilet sekolah yang dinilai sebagian pihak relatif besar.

Plt Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Agus Subandi, membenarkan bahwa proyek revitalisasi di SD 1 Margorejo memang menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran nominal anggarannya.
Agus menjelaskan bahwa penetapan item pekerjaan rehabilitasi di sekolah tersebut pada dasarnya mengacu pada kriteria tingkat kerusakan bangunan yang telah diverifikasi secara teknis.
Berdasarkan hasil asesmen awal di lapangan, tingkat kerusakan fisik bangunan di lokasi tersebut sebenarnya sempat tercatat cukup tinggi, bahkan menyentuh angka hingga 95 persen.
Namun demikian, setelah dilakukan proses efisiensi dan penghitungan ulang penyesuaian kebutuhan, tingkat kerusakan yang ditetapkan untuk dikerjakan terefisiensi menjadi sekitar 65 persen.
Menanggapi pertanyaan mengenai tingginya nominal proyek, Agus mengungkapkan bahwa penentuan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) atau standar harga sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Ia menegaskan bahwa pihak dinas maupun tim perencana di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah standar harga yang sudah ditetapkan oleh kementerian tersebut.
“Kenapa angkanya tinggi, kami tidak bisa menjawab secara detail karena itu sudah standar dari kementerian. Tim sekolah, panitia, maupun perencana di daerah hanya bertugas memasukkan data tingkat kerusakan dan volume pekerjaan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, Indeks Harga Satuan dari kementerian membuat perhitungan biaya per meter persegi menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan kisaran harga konstruksi standar lokal di daerah.
“Jika di daerah umum harga per meter persegi berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, standar indeks dari kementerian ini bisa mencapai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter persegi,” jelasnya.
Secara teknis, pengerjaan di SD 1 Margorejo mencakup rehabilitasi ruang perpustakaan serta pembangunan dua unit fasilitas toilet baru yang terpisah untuk siswa putra dan putri.
Masing-masing unit bangunan toilet dirancang berisi empat plong atau ruang, di mana tiga ruang difungsikan sebagai kamar mandi/toilet dan satu ruang khusus disediakan sebagai tempat wudu.
Sementara itu, Perencana Proyek Disdikpora Kudus, Dhini Yuniastuty, ST, menambahkan bahwa proses perencanaan fisik telah rampung sejak Juli lalu dan pengerjaan konstruksi sudah berjalan sekitar dua minggu.
Terkait adanya usulan revitalisasi bangunan di area sebelah, Dhini menjelaskan bahwa pihak dinas masih menangguhkan (pending) pengerjaannya sembari berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.
“Bangunan tua di sebelahnya sengaja belum kami sentuh karena kami masih menunggu kepastian status apakah termasuk cagar budaya atau bukan. Jika termasuk cagar budaya, penanganannya harus khusus melalui metode konservasi,” ujar Dhini menandaskan.







