Buseronlinenews

Skandal Konser K-Pop: Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana

Ilustrasi Penggelapan Dana.

Jakarta – Harapan ribuan penggemar K-Pop untuk menyaksikan konser idola mereka, TWICE, kini ternodai oleh skandal keuangan.

Direktur Mecimapro, yang bertanggung jawab penuh atas konser tersebut, kini harus mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana oleh Polda Metro Jaya.

Penahanan inisial A ini menjadi puncak dari keresahan yang telah lama dirasakan oleh berbagai pihak. Tidak hanya agensi artis yang merugi karena dana yang dijanjikan tak kunjung dilunasi, puluhan vendor kecil hingga menengah yang terlibat dalam produksi konser pun ikut menanggung kerugian.

Salah satu perwakilan vendor, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah mengeluarkan modal besar untuk sound system dan lampu.

Sampai sekarang, sisanya belum dibayar. Jumlahnya lumayan besar. Kami berharap polisi bisa memulihkan kerugian kami,” ujarnya dengan nada sedih.

Dari hasil hitungan sementara pihak kepolisian, kerugian finansial yang ditimbulkan dari aksi penggelapan ini ditaksir mencapai angka fantastis miliaran rupiah, sebuah jumlah yang sangat signifikan di industri hiburan.

Kasus ini juga menimbulkan sorotan terhadap profesionalisme promotor konser di Indonesia, mengingat tingginya minat masyarakat terhadap event internasional, khususnya K-Pop.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya. “Kami memahami kasus ini menyita perhatian publik, terutama para penggemar dan pihak yang dirugikan.

Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan seadil-adilnya,” tegas seorang perwira penyidik. Penahanan tersangka A diharapkan dapat memberi kejelasan hukum dan mencegahnya menghilangkan barang bukti.

(Red)