Buseronlinenews

Diminta Kadis DPMD Kabupaten Bengkalis Tindak Tegas, Dana UED-SP Mandek , Warga Pambang Baru Mengeluh Tak Bisa Pinjam Modal Usaha

BENGKALIS – Buseronlinnenews.com. Pengelolaan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menuai sorotan tajam. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, dana bergulir yang seharusnya membantu ekonomi masyarakat kecil justru stagnan alias tidak berjalan sama sekali.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang merasa kesulitan mengakses pinjaman lunak untuk modal usaha. Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa memanfaatkan dana yang sebenarnya masih tersedia di rekening UED-SP.

“Kasihan masyarakat, uangnya ada tapi tidak bisa dipinjam. Alasannya karena Direktur BUMDes tidak ada. Padahal kami butuh untuk usaha kecil-kecilan,” ujar salah satu warga, Senin (15/07/2025).

Kondisi ini diperparah dengan kekosongan kepengurusan UED-SP. Ketua Unit UED-SP sebelumnya, Andi Putra, saat dikonfirmasi mengaku sudah tidak lagi menjabat sejak Mei 2023 dan tidak mengetahui perkembangan pengelolaan dana tersebut.

“Saya sudah tidak di UED-SP lagi. SK saya habis bulan Mei 2023, dan saya sudah serahkan ke pengelola lainnya. Soal dana, saya tidak tahu lagi,” terang Andi Putra melalui pesan singkat.

Hebatnya Sukirman pendamping ekonomi berkali- kali sudah dihubungi oleh tim media ini. Bahkan walaupun berita dinaikan Belum juga mau memberikan keterangan terkaìt perkembangan pelaporan pengelolaan keuangan Bumdesa melalui UED -SP. Yang merupakan wewenangnya sesuai tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pambang Baru, Solehan, menjelaskan bahwa Direktur BUMDes, Muhammad Naim, juga sudah lama mengundurkan diri secara lisan, namun tidak disertai dengan surat resmi. Bahkan, saat ini Naim diketahui berada di Malaysia.

“Ia mengundurkan diri, tapi tidak pernah membuat surat resmi. Tidak ada laporan atau penyerahan tanggung jawab secara tertulis ke desa,” ujar Solehan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis. Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD), Tarmizi, menyatakan keprihatinannya terhadap stagnasi UED-SP selama tiga tahun terakhir.

“Saya heran, kenapa sampai tiga tahun UED-SP tidak aktif. Kalau tidak ada ketua dan direktur, kenapa Pendamping Ekonomi tidak melaporkan atau mengambil tindakan?” kata Tarmizi, Selasa (15/07/2025).

Tarmizi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pendamping Ekonomi yang bertugas di desa tersebut. Pihaknya ingin mengetahui alasan di balik kelalaian pengawasan dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun.

“Kita akan panggil Pendamping Ekonomi untuk klarifikasi. Kenapa mereka diam saja melihat ini? Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan Pemdes Pambang Baru yang tidak segera menyampaikan kondisi tersebut ke DPMD agar bisa segera ditindaklanjuti. Menurutnya, jika pengawasan dilakukan secara aktif, maka dana UED-SP tidak akan sampai terbengkalai.

Tarmizi menambahkan, kejadian seperti ini bisa saja terjadi di desa lain. Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah desa tidak sembarangan menandatangani laporan keuangan UED-SP jika terdapat keraguan terhadap keabsahan dan transparansinya.

“Jika ada laporan dari Pendamping Desa yang tidak jelas, tolong jangan langsung ditandatangani. Ini untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Warga Desa Pambang Baru berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan kekisruhan ini. Mereka meminta agar dana UED-SP bisa kembali difungsikan demi membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan.

Liputan, wintoro