Buseronlinenews

Diduga Solar Ilegal Bermodus Menggunakan Mobil Industri

BuseronlineNews.com – bermodus mobil industri PT. SUGIH JAYA ENERGI diduga memuat solar ilegal, senin 14 juli 2025 saat awak media SKM BUSER investigasi ke daeran karang mulya pegambiran Kota Cirebon.

Saat awak media SKM BUSER menyambangi gudang diduga penimbunan solar PT. SUGIH JAYA ENERGI yang bermodus menggunakan mobil industri yang diduga DO palsu.
Saat team SKM BUSER konfirmasi kelokasi guna klarifikasi atas dugaan tersebut pemilik perusahaan tersebut tidak ada ditempat.

PT. SUGIH JAYA ENERGI diduga melanggar undang-undang migas (UU) nomor 22 tahun 2001 adalah peraturan perundang-undang yang mengatur tentang minyak dan gas bumi di indonesia. UU ini mengatur berbagai aspek kegiatan usaha migas, mulai dari kegiatan hulu hingga hilir, serta ketentuan terkait penerimaan negara, pembinaan dan pengawasan.
Saat awak media meminta komentar salah satu pedagang sebut saja (YN) “setau saya sih pak mobil besar bermuatan solar sering keluar masuk gudang itu, saya tau itu mobil bermuatan solar karna bau nya solar, beberapa bulan ini jarang sih keluar masuk nya mobil tersebut, tapi beberapa bulan atau minggu lalu sering keluar masuk pisan setelah duhur.” Paparnya

Diduga solar ilegal ini dikirim ke kejawanan Kota Cirebon guna mengisi perahu-perahu yang berada di TPI (tempat pelelangan ikan) kejawanan.
Aparat penegak hukum ( APH ) baik polres cirebon kota dan polda jabar agar menindak lanjuti perijinan PT. SUGIH JAYA ENERGI tersebut, apakah DO nya resmi apa ilegal.

Team investigasi SKM BUSER akan mengawal perijinan DO tersebut guna klarifikasi adanya isu-isu di luar.

(Team 9 Kabiro Cirebon)