Buseronlinenews

Diduga Pengusaha Wifi Yang Ada Di Kecamatan Merlung Tidak Mengatongi Izin Lengkap Dan Bikin Resah Masyarakat

Pengusaha jaringan internet Wifi untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, diduga tidak mengantongi izin lengkap, terutama izin Icon+, dan membuat resah masyarakat.

keresahan masyarakat terhadap kabel Wifi kini berserak, melintang sana sini tidak beraturan, hal tersebut dapat menyebapkan terjadinya insiden kebakaran, akibat konslet antar kabel Wifi dan kabel PLN.

adanya keresahan masyarakat, Johan Prayuda sebagai kominfo Tanjab Barat yang aktif saat ini, diminta secepatnya untuk ambil tindakan, kepada pengusaha Wifi, begitu juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Wilayah Tanjab Barat, dan pihak dari Pekerja PLN Wilayah Merlung, terpantau kabel wifi mengunakan tiang PT PLN.

Alwi salah seorang pengusaha Wifi untuk Kecamatan Merlung, saat dikonfirmasi lewat kontak WhatsApp mengatakan izinnya sudah lengkap namun ketika pihak PLN di hubungi mengatakan tidak tau soal kabel wi-fi tersebut.

Lalu media ini kembali menghubungi salah seorang pekerja di PT PLN cabang Merlung, dikonfirmasi lewat kontak WhatsApp mengatakan, kalau untuk merlung tentang pemasangan kabel wifi di tiang PLN itu tidak ada izin dari Pekerja yang ada di Merlung, kalau dari jambi bisa kemungkinan, katanya berberapa waktu lalu.

Diharapkan kepada pihak2 terkait cepat merespon dan menanggapi hal ini dengan serius.

(Darmawan)