Indramayu – Jumanto, setelah pulang dari Mapolres Indramayu guna melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya beserta satu orang anggota pada waktu kegiatan kontrol sosial audiensi di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memberikan keterangan kepada awak media Buru Sergap “Buser”.
Isu yang menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kepala Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Jawa Barat, memicu perbincangan di media sosial.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Indramayu, Jumanto.
Ia menerangkan bahwa kabar yang beredar tidak benar dan menyebutnya sebagai informasi menyesatkan yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Jumanto, pihaknya justru datang ke Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran desa.
Kedatangan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tugas lembaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana publik agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Jumanto menjelaskan bahwa LSM Harimau bertujuan melakukan monitoring serta meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang diduga terjadi dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir.
”Kami datang ke Desa Amis bukan untuk meminta THR seperti yang dituduhkan di media sosial,” ujar Jumanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/03/2026).
”Tujuan kami jelas, yaitu menjalankan fungsi kontrol sosial serta melakukan monitoring terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dari tahun 2018 hingga 2025,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga sosial yang bergerak di bidang pengawasan, LSM memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan.
Pengawasan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
(N. Jumardi)







