BuseronlineNews.com // NAMLEA, ibu kota Kabupaten Buru, sedang menghadapi krisis yang kian mengkhawatirkan. Minyak tanah yang selama ini menjadi sumber utama bahan bakar masyarakat kecil, kini langka di pasaran. Pertalite—bahan bakar kendaraan yang paling terjangkau pun sulit didapat. Tak hanya itu, harga beras lokal melonjak drastis, menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Di tengah situasi pelik ini, satu pertanyaan besar menggema di benak rakyat: Di mana suara dan tindakan 25 anggota DPRD Kabupaten Buru?
Sebagai wakil rakyat yang dipilih untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, seharusnya para anggota dewan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan mencarikan solusi atas persoalan-persoalan mendasar ini. Namun yang terjadi justru sebaliknya—suara mereka nyaris tak terdengar, langkah mereka tak tampak, dan kehadiran mereka seolah menghilang dari panggung penderitaan rakyat.
Padahal, krisis ketersediaan minyak tanah dan BBM bukan hanya soal distribusi, tetapi juga soal kebijakan dan pengawasan. Di sinilah fungsi pengawasan DPRD seharusnya bekerja: memanggil pihak terkait, mendesak Pemda bergerak cepat, dan mengawal agar distribusi tidak dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. Sama halnya dengan melonjaknya harga beras lokal—ini mencerminkan ketidakberesan dalam tata niaga pangan yang seharusnya menjadi perhatian serius.
Rakyat tidak butuh janji-janji politik yang hanya muncul saat masa kampanye. Yang dibutuhkan hari ini adalah aksi nyata dan keberpihakan yang tegas terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Apakah 25 anggota DPRD Buru lupa bahwa jabatan yang mereka sandang adalah amanah dari rakyat? Ataukah mereka lebih sibuk dengan agenda-agenda pribadi dan politik kekuasaan, sementara rakyat harus antre minyak, kelimpungan cari pertalite, dan meminjam uang demi membeli beras?
Editorial ini bukan sekadar kritik. Ini adalah panggilan agar para wakil rakyat bangun dari tidur panjangnya, turun ke lapangan, dengarkan jeritan rakyat, dan bertindak sesuai amanah konstitusional mereka. Jika mereka tidak mampu atau tidak mau, maka rakyat berhak mempertanyakan kembali: masih pantaskah mereka duduk di kursi wakil rakyat?
(Red)







