Buseronlinenews

Desa Teluk Pambang Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Dukung Instruksi Presiden Percepat Pembentukan Koperasi Desa

Bantan- Pemerintah Desa Teluk Pambang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelaksanaan sosialisasi Koperasi Merah Putih digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Balai Pertemuan Desa Teluk Pambang. Acara ini diselenggarakan berdasarkan surat resmi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis dengan Nomor: 500.3/DISKOP-UKM/IV/2025/89 yang menginstruksikan pembentukan koperasi di seluruh desa.

Sosialisasi ini menghadirkan Suhandi, penyuluh koperasi dari UPT Dinas Koperasi Kecamatan Bantan, sebagai narasumber utama. Ia memberikan penjelasan lengkap terkait tujuan, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai pedoman pemerintah pusat.

Dalam pemaparannya, Suhandi menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi Merah Putih akan diarahkan untuk bergerak dalam sektor produktif dan konsumtif sesuai kebutuhan masyarakat Teluk Pambang.

Acara sosialisasi berlangsung aktif dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan terkait sistem pengelolaan, keanggotaan, hingga peluang usaha yang bisa dikembangkan melalui koperasi. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Teluk Pambang, Rupiah, perangkat desa, ketua RT/RW, pengurus lembaga desa, tokoh pemuda, perempuan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menandakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi tersebut.

Ketua BPD Teluk Pambang, Rupiah, menyampaikan bahwa proses pembentukan kepengurusan dan teknis operasional koperasi akan dibahas lebih rinci dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025. Musdesus ini akan menjadi forum resmi untuk menentukan struktur kepengurusan koperasi.

Menurutnya, hasil Musdesus nantinya akan diserahkan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi agar diterbitkan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Teluk Pambang. Proses ini menjadi tahapan wajib agar koperasi dapat memiliki legalitas hukum yang sah.

Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Sariyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhadap percepatan pembentukan koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan amanah pemerintah pusat dan harus segera direalisasikan di seluruh desa.

Sariyono berharap Musdesus yang akan digelar dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan koperasi di Desa Teluk Pambang. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat agar koperasi memiliki pondasi kuat sejak awal.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat, terutama dalam menciptakan ruang usaha baru, memperluas akses permodalan, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Acara sosialisasi berjalan lancar dan penuh semangat. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti penjelasan narasumber, terutama terkait peluang pengembangan usaha melalui koperasi yang nantinya dapat digarap bersama.

Pemerintah Desa Teluk Pambang berharap pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi formalitas pemenuhan instruksi pusat, tetapi benar-benar tumbuh menjadi gerakan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Teluk Pambang diyakini dapat rampung tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi perkembangan ekonomi desa.

(wintoro)