Bantan – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Aula balai Gedung Pertemuan Desa Sukamaju Jalan Sandang Pangan, Dusun Sukajadi RT 01 RW 08. Kamis (18/9/2025) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Musyawarah dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Sukamaju, Sabarudi, kemudian dipimpin langsung oleh Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan masyarakat menambah legitimasi forum ini sebagai wadah penyerapan aspirasi publik.
Tampak hadir PJ Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi, M.Pd, Sekretaris Desa wahyudi, perwakilan Dinas Perkim, penyuluh pertanian, pendamping ekonomi, pendamping pembangunan, anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Direktur BUMDES .Ketua KOPDES, para Ketua RT dan RW, tokoh pemuda, tokoh agama, Bhabin Kamtibmas serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, PJ Kades Sukamaju, Zulfahmi,M,Pd. menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya Musdes sebagai langkah awal untuk memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan warga.
“Musyawarah ini sangat penting agar pembangunan desa benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Usulan yang muncul akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKP 2026 dan DU-RKP 2027,” ujar Zulfahmi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, Camat Bantan Rafli Kurniawan S, IP. M,SI. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah secara terbuka dan partisipatif. Ia menilai forum ini sebagai bentuk nyata demokrasi desa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Perencanaan yang baik selalu dimulai dari musyawarah. Pemerintah kecamatan akan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan desa selama sesuai regulasi dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Rafli.
Rafli juga mengingatkan agar pemerintah desa menyelaraskan usulan pembangunan dengan program prioritas nasional dan kabupaten. Hal ini penting agar sinergi antar tingkat pemerintahan tetap terjaga.
Ia menambahkan, hasil Musdes harus didokumentasikan dengan baik sebagai bagian dari pelaporan yang akuntabel. Kecamatan juga siap mendampingi hingga usulan desa diolah menjadi rencana kerja yang realistis dan bermanfaat.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan muncul dari masyarakat. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan kegiatan kepemudaan dan keagamaan.
Musdes ini diharapkan mampu melahirkan dokumen perencanaan desa yang matang, partisipatif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu, pembangunan Desa Sukamaju dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara oleh PJ Kades Sukamaju dan Ketua BPD. Dokumentasi kegiatan serta notulensi hasil musyawarah akan ditindaklanjuti pada forum Musrenbang tingkat kecamatan.
Penulis: Wintoro







