Buseronlinenews

Desa Pambang Baru Gelar Musrenbang DU–RKPDes 2026–2027, Tetapkan Usulan Prioritas Pembangunan

Bantan- 17 September 2025, Pemerintah Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) DU–RKPDes 2026–2027 pada Kamis (17/9/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Desa Pambang Baru.

Musyawarah penting ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bantan selaku perwakilan Camat, Pj Kepala Desa Pambang Baru Solehan, S.Tr.Kes, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, pendamping desa, serta para undangan lainnya.

Musrenbang DU–RKPDes merupakan forum tahunan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan pada tahun anggaran mendatang. Penyusunan program pembangunan desa ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai pedoman lima tahunan, serta menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang bersifat tahunan.

Dalam forum ini, peserta musyawarah membahas berbagai usulan pembangunan fisik, peningkatan kapasitas, pemberdayaan masyarakat, hingga prioritas program strategis yang dianggap mendesak untuk tahun 2026–2027.

Musrenbang disebut sebagai forum krusial bagi pemerintah desa dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa. Kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat membuat proses perencanaan lebih transparan serta sesuai kebutuhan riil warga.

“Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan suatu desa,” ujar salah satu pendamping desa dalam forum tersebut.

Seluruh usulan yang telah dibahas kemudian dirangkum dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta.

Pj Kepala Desa Pambang Baru, Solehan, S.Tr.Kes, menyampaikan harapannya agar program-program prioritas yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.

“Kami berharap usulan yang menjadi prioritas pemerintah desa dapat terealisasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah memastikan pembangunan desa berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan tersusunnya DU–RKPDes 2026–2027, Pemerintah Desa Pambang Baru berkomitmen melaksanakan pembangunan yang lebih partisipatif guna mewujudkan desa yang maju, produktif, dan sejahtera.

Liputan wintoro