Buseronlinenews

Demi Ketenteraman Bersama, Sekolah Tingkat SLTA di Siborongborong Luruskan Informasi yang Beredar

Siborongborong – Informasi yang sempat beredar terkait dugaan hubungan tidak pantas antara seorang oknum guru dan siswi di salah satu sekolah tingkat SLTA di Kec Siborong borong dimana adanya keterangan dari nara sumber hingga menjadi komsumsi publik .

Tindak lanjut dari imfo tersebut fihak sekolah suda memanggil RBR dan siswa NP , namun setelah dimintai keterangan atas imfo yang beredar, imfo tersebut dibantah kedua belah pihak , mereka mrngatakan kalau mereka tidak perna mandi dalam kamar mandi yang sama ,kesimpulan dari hasil BAP Kepala SMA PGRI 20 Alpa Simajuntak mengatakan berita itu tidak benar sesuai dengan hasil BAP .

Media juga sempat turun ke tempat pemandian yang disebut sebut , saat media mengali imformasi kepada pengusaha pemandian dan mempertanyakkan hal tersebut yang sempat menjadi pembahasan dikalangan masyarakat, R br hombing mengatakan kejadian mandi satu kamar itu tidak benar . Kami juga tidak ada menyaksikan itu ujar pengusaha air panas .

Media balik komgirmasi ke Capdis Wilayah IX dan mengkomfirmasi imfo tersebut .
Capdis Wilayah lX menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemangilan kepada kedua belah pihak antara guru dan siswa .
Dalam pemeriksaan serta wawancara secara terpisah terhadap guru dan siswi yang dimaksud. Dari hasil klarifikasi tersebut, disampaikan beberapa poin utama:

Guru RBR membantah tudingan adanya tindakan tidak senonoh yang disebut terjadi di salah satu kamar mandi pemandian air panas , dalam pemeriksaan
Ia menyatakan kedatangannya ke lokasi hanya untuk singgah minum kopi. Pertemuan dengan siswi disebut terjadi secara kebetulan dan komunikasi yang berlangsung hanya sebatas tegur sapa sebagaimana relasi guru dan siswa.

Menurut penjelasan tim Cabdis, tidak ada janji atau perencanaan sebelumnya antara guru dan siswi. Siswi juga mengaku bahwa pemilik warung di lokasi merupakan namboru (saudara perempuan ayah) kandungnya, sehingga dinilai kecil kemungkinan terjadi perbuatan tidak pantas di lingkungan keluarga sendiri.

Tuduhan bahwa guru dan siswi masuk ke kamar mandi secara bersamaan turut dibantah. Keduanya menegaskan tidak pernah berada di kamar mandi bersama ataupun melakukan tindakan yang melanggar norma.

Selama proses wawancara, Tim Cabdis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda tekanan psikologis pada siswi. Ia dinilai tenang, terbuka, dan konsisten dalam menjelaskan kejadian. Demi menjaga kondisi psikologis siswi,
proses klarifikasi dilakukan secara hati-hati dan tidak dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Cabdis Wilayah IX pada Kamis (25/2/2026) memberikan jawaban klarifikasi kepada media serta mengapresiasi kepedulian masyarakat dan media terhadap dunia pendidikan.

Namun demikian, masyarakat diimbau agar setiap informasi yang beredar disikapi secara bijak dan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, guna menghindari kesimpangsiuran yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.

Klarifikasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX sebagai laporan resmi atas penanganan isu dimaksud.

(Togar)