Cianjur – Memasuki bulan suci Ramadhan, kesucian bulan yang penuh berkah di Kabupaten Cianjur mulai terusik.
Wilayah yang dikenal luas dengan julukan “Kota Santri” ini tengah digegerkan oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang daftar golongan G secara bebas di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah toko yang berkedok kios kosmetik atau kelontong diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer.
Ironisnya, aktivitas ini tetap berjalan mulus meski di siang hari saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
Keresahan masyarakat terhadap “aparat tutup mata”.
Keresahan warga mulai memuncak.
Banyak pihak menilai pihak berwenang seolah membiarkan praktik haram ini menjamur tanpa ada tindakan tegas yang memberikan efek jera.
”Kami merasa miris, Cianjur ini Kota Santri. Harusnya di bulan Ramadhan suasana lebih khusyuk, tapi malah peredaran obat golongan G makin berani. Kami pertanyakan kinerja aparat, kenapa seolah tutup mata?” ujar salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dampak nyata bagi generasi muda.
Peredaran obat golongan G yang menyasar kalangan remaja dan pemuda ini dikhawatirkan akan memicu angka kriminalitas dan kekerasan jalanan di Cianjur.
Tanpa adanya pengawasan ketat dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH), julukan Kota Santri dikhawatirkan hanya akan tinggal sejarah.
Poin-poin desakan warga:
- Razia serentak: Mendesak kepolisian dan Satpol PP melakukan sidak ke titik-titik yang dicurigai.
- Transparansi hukum: Meminta kejelasan proses hukum bagi para bandar dan pengedar yang sebelumnya pernah tertangkap.
- Partisipasi tokoh agama: Mengajak ulama dan tokoh masyarakat untuk bersinergi menekan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak Kepolisian Resort Cianjur untuk membersihkan wilayah dari peredaran obat ilegal demi menjaga marwah bulan suci Ramadhan.
(Tim)







