Buseronlinenews

Cianjur Darurat Obat Keras: Benarkah Ada Oknum APH di Balik Layar?

Cianjur – ​Peredaran obat-obatan terlarang kategori daftar G seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah Kabupaten Cianjur semakin mengkhawatirkan.

​Ironisnya, meski sering dilakukan penggerebekan, bisnis haram ini seolah “mati satu tumbuh seribu.”

​Muncul spekulasi kuat di masyarakat bahwa langgengnya bisnis ini dipicu oleh adanya perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

​Fakta di lapangan.

​Berdasarkan pantauan di beberapa titik, modus operandi penjualan obat keras ini biasanya berkedok toko kosmetik atau warung kelontong.

​Para pembeli mayoritas berasal dari kalangan remaja hingga pelajar, yang tergiur harga murah namun memberikan efek euforia instan.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan warga antara lain:

  • ​Lokasi terbuka: Banyak toko yang beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan protokol.
  • ​Residivis yang bebas: Pelaku yang pernah tertangkap seringkali kembali membuka usaha yang sama dalam waktu singkat.
  • ​Lemahnya penegakan hukum: Kurangnya efek jera membuat para bandar tidak gentar dengan sanksi yang ada.

​Aroma “bekingan” oknum.

​Dugaan keterlibatan oknum APH bukan tanpa alasan.

​Aktivis sosial di Cianjur menyebutkan bahwa sulitnya memberantas akar peredaran obat ini menunjukkan adanya sistem proteksi yang rapi.

​”Kami mendesak Kapolres Cianjur dan pihak terkait untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya. Jangan hanya kurir yang ditangkap, tapi bandar besar dan oknum-oknum yang ‘menjaga’ mereka juga harus dibersihkan,” ujar salah satu perwakilan tokoh pemuda setempat.

​Dampak sosial.

​Peredaran obat ini berkorelasi langsung dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan dan gangguan ketertiban umum.

​Jika tidak segera ditangani secara serius tanpa pandang bulu, generasi muda di Cianjur terancam mengalami degradasi mental akibat ketergantungan obat.

​Langkah yang dibutuhkan:

  • ​Sinergitas antar lembaga: Kolaborasi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Satpol PP), dan Dinkes untuk pengawasan ketat.
  • ​Transparansi kasus: Membuka identitas pemodal di balik toko-toko obat ilegal.
  • ​Sanksi internal: Jika terbukti ada oknum APH yang terlibat, tindakan tegas sesuai hukum militer atau kode etik kepolisian harus segera ditegakkan.

​Sanggahan (Disclaimer): Informasi ini disusun berdasarkan keresahan publik dan laporan media terkait.

​Hingga kini, pihak Kepolisian Resor Cianjur terus melakukan upaya pemberantasan dan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat.

(red)