Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus bergerak cepat mempercepat penanganan dan perbaikan jaringan drainase di seluruh wilayahnya.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengantisipasi serta meminimalisasi potensi genangan air saat curah hujan tinggi mulai melanda.
Guna merealisasikan target tersebut, Pemkab Kudus mengucurkan anggaran fantastis mencapai Rp7 miliar.
Dana besar ini dialokasikan khusus untuk membiayai pembangunan fisik drainase yang tersebar secara masif di sekitar 30 titik lokasi rawan genangan.
Adapun sumber pembiayaan untuk proyek infrastruktur berskala besar ini berasal dari kolaborasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

Penggunaan kombinasi anggaran ini diharapkan mampu mempercepat proses eksekusi di lapangan.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Hammad Riza, mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik di lapangan berjalan sangat positif.
Sebagian besar proyek drainase di berbagai lokasi kini sudah mencatatkan progres konstruksi di atas 50 persen.
Salah satu fokus pengerjaan yang menunjukkan kemajuan paling signifikan berada di kawasan strategis perkotaan, yakni di sepanjang Jalan Wahidin dan Jalan Wahid Hasyim.
Di lokasi tersebut, progres pembangunan fisiknya bahkan telah menyentuh angka sangat memuaskan, yaitu mencapai 96 persen dari total panjang saluran 465 meter.
Hammad Riza membeberkan bahwa pekerjaan di dua ruas jalan utama tersebut kini hanya menyisakan tahap penyelesaian akhir atau finishing.
Tahapan yang tersisa mencakup pemasangan komponen grill inlet, perapian material, serta pembersihan area sekitar lokasi pengerjaan.
Pihak Dinas PUPR Kudus sangat optimistis pengerjaan di kawasan Jalan Wahidin dan Jalan Wahid Hasyim dapat tuntas sepenuhnya dalam waktu dekat.
Mereka menargetkan seluruh proses konstruksi di titik tersebut bisa rampung 100 persen sebelum penghujung bulan ini.
Secara teknis spesifikasi material yang digunakan, saluran air di sepanjang Jalan Wahidin memanfaatkan beton pracetak U-ditch berukuran 1×1 meter.
Sementara itu, untuk menampung debit air di Jalan Wahid Hasyim dipasang U-ditch dengan dimensi 60×60 sentimeter.
Pembangunan saluran di ruas jalan tersebut dirancang bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari skema besar integrasi jaringan air perkotaan.
Ke depan, saluran ini akan menjadi jalur penampung dan penyalur air dari beberapa ruas jalan di sekitarnya, seperti Jalan Mangga, Jalan Loekmono Hadi, Jalan Ramelan, hingga Jalan Ahmad Yani menuju muara akhir di Sungai Kaligelis.
Penerapan strategi pembangunan drainase di Kabupaten Kudus kini mengusung konsep yang mengutamakan kawasan hilir terlebih dahulu.
PUPR memprioritaskan penataan dari ujung pembuangan agar air memiliki alur mengalir yang jelas dan lancar sebelum akhirnya perbaikan dilanjutkan ke wilayah hulu atau bagian atas.
Hammad menjelaskan bahwa penanganan masalah genangan air secara menyeluruh tidak bisa dituntaskan secara instan atau 100 persen dalam satu waktu sekaligus.
Faktor keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama mengapa penanganan harus dilakukan secara bertahap dan berskala prioritas dari hilir ke hulu.
Berdasarkan data pemetaan Dinas PUPR, persentase jaringan drainase yang dikategorikan layak dan berfungsi optimal di Kabupaten Kudus saat ini baru mencapai angka sekitar 60 persen.
Kondisi inilah yang menyebabkan sejumlah wilayah, terutama kawasan pemukiman di luar pusat kota, masih kerap tergenang karena belum memiliki saluran pembuangan yang memadai.
Beberapa titik rawan genangan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Kudus.
Di antaranya adalah kawasan Kiai Tlingsing serta area di sisi barat Jalan Wahidin, yang saat ini tengah diusulkan bantuan penambahan anggarannya ke APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi Jawa Tengah.
Di samping pembenahan infrastruktur fisik, kebersihan pintu masuk air (inlet) menjadi kunci mutlak keberhasilan fungsi drainase.
Betapa pun bagus dan besarnya kapasitas saluran yang telah dibangun, kinerjanya tidak akan pernah maksimal apabila lubang inlet justru tersumbat oleh tumpukan sampah masyarakat.
Kesadaran dan kepedulian bersama antara pihak pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Warga diimbau keras untuk tidak membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyumbat aliran air masuk ke dalam saluran U-ditch.
Selain ancaman sampah, Dinas PUPR Kudus juga menyoroti maraknya tindak pencurian dan perusakan aset drainase.
Beberapa komponen penting berbahan besi, seperti penutup grill inlet di sejumlah lokasi, dilaporkan rawan hilang diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Keberhasilan penanganan banjir dan genangan air di Kabupaten Kudus pada dasarnya membutuhkan sinergi serta komitmen bersama dari semua pihak.
Percepatan pembangunan oleh pemerintah harus diimbangi dengan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keamanan fasilitas drainase agar dapat berfungsi maksimal saat hujan deras mengguyur.
(Jimmy)







