Buseronlinenews

Camat Pati Adakan Sosialisasi Teknis Pengembalian Sisa Bayar PBB- P2

PATI -Bertempat di aula kantor Kecamatan Pati, Selasa (26/8/2025) di gelar sosialisasi teknis pengembalian sisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dihadiri Camat Pati Drs Didik Rusdiartono, Plt Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pati beserta staf, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pati,

Camat Pati Drs Didik Rusdiartono mengatakan, ” Kegiatan hari Selasa ini menindaklanjuti kegiatan hari Senen (25/8/2025) dimana Kepala Desa (Kades) dan kring desa membuat rekening di Bank Jateng untuk menampung pengembalian kelebihan sisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Dan pada Selasa itu di berikan sosialisasi kepada Kades dan Lurah teknis pengembalian kepada warga, dari pemerintah daerah (Pemda), dari Kasda itu nanti mentransfer ke rekening Kades dan koordinator kring lalu mengembalikan kepada warga bisa melalui transfer/ cash kepada warga yang sudah membayar, ” terang Didik, Rabu (27/8/2025).

Disampaikan Didik, kemarin juga pencetakan SPPT yang belum menbayar itu juga di mulai tanggal 25 Agustus sampai dengan 1 September, dan pendistribusian SPPT kembali ke 2024 bagi yang belum bayar. Dan bagi yang sudah bayar bisa dengan menggunakan SPPT yang lama 2024.

Setelah SPPT yang baru yang sesuai kembali 2024 di cetak, dari Pemdes menyerahkan kepada masyarakat desa masing-masing sekaligus memberikan petunjuk atau teknis tentang pembayaran PBB yang untuk tahun 2025,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk pengembalian belum dijelaskan, karena kita menunggu pencetakan SPPT itu dulu. Setelah tanggal 1 September diperkirakan sudah di cetak dan didistribusikan kepada warga, mungkin setelah itu pengembalian dilaksanakan.

Tidak ada syarat dan ketentuan, cukup menunjukkan bukti bayar bahwa telah membayar dan akan di berikan sisanya, ” imbuhnya.

Ini petunjuk dari Plt Kepala BPKAD berlaku untuk seluruh Camat di Kabupaten Pati, safari dari Kecamatan Pati ke kecamatan lainnya, semua kecamatan di berikan sosialisasi seperti itu, ” ujarnya.

Saya berharap masyarakat tidak perlu mempermasalahkan soal PBB lagi karena untuk kenaikkan PBB sudah di batalkan oleh Bupati, dan untuk yang sudah terlanjur bayar tidak perlu khawatir untuk pengembaliannya karena akan segera di selesaikan, akan segera di bayarkan dan untuk yang belum membayar PBB agar segera membayar PBB kewajibannya masing-masing, ” pungkas Didik. (hr).