Buseronlinenews

Bupati Cianjur Resmi Luncurkan Program “Lindungi Pekerja Rentan”, 40.000 Warga Terdaftar Jamsostek

CIANJUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur secara resmi meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur” pada Jumat, 17 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Pancaniti Pendopo Kabupaten Cianjur ini menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya pendaftaran 40.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui Perda ini, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor informal yang selama ini rentan secara sosial dan ekonomi.

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menanggung (mengcover) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan tersebut.

“Pemerintah daerah mengcover untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk para pekerja rentan, tukang ojek, asisten rumah tangga, nelayan, petani, dan sebagainya,” tegas Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya, yaitu ‘ASN Peduli Lingkungan’, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) Cianjur menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar iuran pekerja rentan.

“Sebelumnya kita ada program ASN peduli… yang saat ini total berarti 128.000 orang. Dan hari ini kita tambah 40.000 untuk pembiayaan sebesar dua miliar enam belas juta rupiah,” jelasnya. Dengan penambahan ini, total pekerja rentan di Cianjur yang terlindungi Jamsostek mencapai 168.000 orang.

Manfaat nyata program ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Ade Suryati, Kepala Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, membagikan pengalamannya.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini, alhamdulillah sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi yang meninggal, itu nggak usah kesana-kemari, langsung dapat 42 juta. Itu sangat cukup sekali,” ujarnya.

Ade menambahkan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara intensif sejak November 2024. Berkat upaya itu, hingga hari ini di desanya sudah terdaftar sembilan ratus orang pekerja rentan yang kini mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial.

Keberhasilan pendaftaran massal 40.000 pekerja rentan ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal.

HDS/Najib