Cibinong — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah Kabupaten Bogor dari praktik pungutan liar (pungli). Tak main-main, Rudy berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan menyisir seluruh sektor pelayanan di wilayah “Bumi Tegar Beriman”.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan publik yang bersih, transparan, dan tanpa hambatan biaya tidak resmi.
Rudy menjelaskan bahwa ruang gerak pungli harus dipersempit, terutama pada titik-titik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pendatang.
“Kabupaten Bogor makin serius berbenah dari pungli. Bupati Bogor Rudy Susmanto akan membentuk satgas khusus untuk memberantas pungli di seluruh sektor, mulai dari pelayanan publik hingga tempat wisata,” demikian dikutip dari pernyataan resminya, Selasa (07/04/2026).
Upaya pembentukan satgas ini merupakan bagian dari visi Bupati untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Beberapa poin utama yang menjadi sasaran pemberantasan meliputi:
- Sektor Birokrasi: Menghapus praktik “uang pelicin” dalam pengurusan administrasi warga (KTP, izin usaha, dll).
- Sektor Pariwisata: Melindungi wisatawan dari pungutan liar yang sering kali merusak citra wisata Bogor di mata nasional maupun internasional.
- Sektor Infrastruktur & Pelayanan: Memastikan semua program pembangunan pemerintah berjalan tanpa adanya potongan ilegal.
Bupati Rudy Susmanto juga meminta sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan pungli tidak akan maksimal tanpa peran serta warga yang berani bersuara dan melaporkan oknum yang bermain.
“Langkah ini jadi bukti komitmen Bupati Bogor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Kalau nemu pungli, jangan ragu laporkan!” tegas keterangan tersebut sebagai ajakan bagi warga untuk turut aktif mengawasi.
Dengan adanya satgas ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin akuntabel dan memberikan kenyamanan penuh bagi warga maupun investor yang masuk ke wilayah Bogor.
(ZK)







