Buseronlinenews

BTT telah mendapat kesepakatan dalam Perubahan Anggaran Tahun 2026 Kabupaten Barito Timur.

BuseronlineNews.com // Bartim kalteng – Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio,S.Pd.I. mengatakan anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kegiatan dalam Raperda Perubahan APBD 2026 yang secara keseluruhan mencapai Rp1,062 triliun.

Ketua DPRD Nur Sulistio ,S.Pd.I.usai rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja dan rapat paripurna pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Timur, Senin, 21 September 2026.

Raperda Perubahan APBD 2026 ini berupa penyesuaian kegiatan, termasuk penanganan Karhutla melalui Belanja Tak Terduga atau BTT sebesar Rp. 8,3 miliar,” ujarnya.

Nur Sulistio, juga menyampaikan bahwa dukungan melalui BTT menjadi penting karena status penanganan Karhutla di Barito Timur saat ini telah memasuki status Tanggap Darurat dengan status tersebut pemerintah daerah memiliki dasar untuk menyalurkan bantuan serta menganggarkan berbagai kebutuhan penanganan bencana di lapangan.

Dilanjutkan Nur Sulistio meminta penggunaan BTT diarahkan secara tepat sasaran, terutama untuk menangani dampak Karhutla dan mengantisipasi bencana lain yang berpotensi terjadi hingga akhir tahun nanti.

“Kita minta penggunaan dana BTT ini difokuskan kepada dampak Karhutla dan seluruh bencana yang mungkin saja terjadi di tahun ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Nur Sulistio, S.Pd.I., juga menekankan dukungan anggaran tidak hanya menyasar kebutuhan penanganan secara langsung, tetapi juga menunjang operasional personel dan relawan yang berada di lapangan.

Menurut Nur Sulistio, untuk seluruh tim yang terlibat dalam penanganan Karhutla, termasuk relawan yang bekerja secara terkoordinasi, perlu mendapatkan dukungan operasional melalui dukungan tersebut antara lain mencakup kebutuhan bahan bakar, konsumsi serta jaminan kesehatan selama menjalankan tugas penanganan Karhutla.

,“Untuk semua tim yang berjuang menangani Karhutla, termasuk para relawan yang terkoordinasi, kami harapkan didukung operasional mereka melalui dana BTT, termasuk bahan bakar, konsumsi dan jaminan kesehatan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Ketua DPRD Nur Sulistio, S.Pd.I. dan pada hari ini juga sudah melaksanakan dua agenda rapat paripurna yang berkaitan dengan Raperda Perubahan APBD 2026.

Paripurna pertama membahas penyampaian laporan hasil rapat kerja antara masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan dalam rapat paripurna kepada kepala daerah. Selanjutnya, DPRD melaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap pengajuan Raperda Perubahan APBD 2026.

Setelah tahapan tersebut, DPRD akan menyampaikan Raperda beserta seluruh dokumen pendukung kepada kepala daerah paling lambat tujuh hari untuk selanjutnya dimintakan evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Setelah hasil evaluasi gubernur diterima, DPRD bersama pemerintah daerah akan kembali melaksanakan rapat kerja untuk menyesuaikan Raperda dengan hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita berharap evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tidak lama karena secara aturan paling lama 14 hari. Kalau bisa dibantu agar selesai lebih cepat tentu Raperda ini bisa segera kita tetapkan,” ujar Nursulistio.

Ia berharap seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan pada September 2026. Jika belum memungkinkan, Nursulistio menargetkan proses penetapan Perda Perubahan APBD 2026 dapat dirampungkan paling lambat pada awal Oktober.

,“Kita berharap di bulan September ini sudah clear semua, kalaupun tidak di awal Oktober sudah selesai semua sehingga semua pelaksanaan kegiatan di pemerintahan tidak terkendala ( Binaria)