KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus bekerja secara profesional serta terbebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, S.STP., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tulus mengajak seluruh jajaran ASN di Kabupaten Kudus untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas.

Ia menekankan bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kabupaten Kudus akan terus difokuskan pada prinsip-prinsip keterbukaan dan keadilan.
BKPSDM Kudus berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses pembinaan dan pengembangan karir pegawai berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Setiap proses mutasi, promosi, hingga seleksi kepegawaian dipastikan akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.
Tulus menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik-praktik kecurangan dalam proses manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Kudus.
Ia menjamin bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan, suap-menyuap, maupun intervensi pihak luar yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang serta menduduki jabatan tertentu berdasarkan prestasi kerja.
Penilaian kepegawaian akan berpatokan penuh pada kompetensi, kinerja, kualifikasi, serta rekam jejak integritas yang dimiliki oleh masing-masing ASN.
Prinsip tersebut diterapkan demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta mendorong motivasi pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mari kita wujudkan manajemen ASN yang bersih dan berintegritas, karena jabatan adalah amanah, bukan komoditas,” ujar Tulus dengan tegas.
Ia juga memberikan imbauan khusus kepada seluruh pejabat dan staf ASN di Kabupaten Kudus untuk berani menolak segala bentuk pelanggaran integritas.
ASN diminta untuk secara tegas menolak suap, menolak jual beli jabatan, serta memutus rantai segala bentuk praktik korupsi di lingkungan kerja.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan Kabupaten Kudus yang bersih, profesional, dan berfokus pada pelayanan publik.
Melalui komitmen ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kudus dapat terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu.
“Berani jujur itu hebat. ASN berintegritas, Kabupaten Kudus bermartabat,” pungkas Tulus mengakhiri penjelasannya.
( JIMMY )







