Buseronlinenews.com // Jakarta, 21Juli 2026 – Gabungan Kelompok Tani Hutan Angkutan Warga Penjaga Perbatasan (GKTH) Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat perbatasan selama 13 tahun dalam memperjuangkan kepastian pengelolaan lahan akhirnya memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.
Andi Anto Ketua Umum GKTH mengatakan, selama hampir satu bulan berada di Jakarta, pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi terkait penyelesaian status lahan yang menjadi aspirasi masyarakat perbatasan.
“Alhamdulillah, setelah hampir satu bulan kami berada di Jakarta mengurus berbagai persyaratan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, perjuangan yang telah kami tempuh selama 13 tahun akhirnya membuahkan hasil. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, yang telah mendukung perjuangan masyarakat perbatasan,” ujarnya.
Menurut Andi Anto, lahan yang diperjuangkan memiliki luas sekitar 4.237 hektare. Selama bertahun-tahun, status pengelolaan lahan tersebut menjadi persoalan yang berdampak terhadap masyarakat di wilayah perbatasan.
Andi A menyatakan telah mendampingi masyarakat sejak awal proses perjuangan guna memperoleh kepastian hak pengelolaan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut berharap hasil yang telah dicapai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Harapan kami, masyarakat yang memang berhak dapat mengelola dan memanfaatkan lahan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” Tutur Andi Anto Ketua Umum GKTH.
Sebagai bagian dari proses administrasi, Andi A mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung yang ditandatangani para pemangku kepentingan di daerah, termasuk data sekitar 2.000 warga yang tergabung dalam kelompok tani.
Ke depan, Andi A berharap proses pengelolaan lahan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati setiap keputusan pemerintah serta menjaga kondusivitas di wilayah perbatasan.
Selain itu, Andi A GKTH meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat pengawasan kawasan perbatasan serta memastikan pengelolaan lahan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal.
Menutup keterangannya, Ketua Umum GKTH menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atas perhatian terhadap aspirasi masyarakat perbatasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat. Kami berharap langkah ini menjadi awal terwujudnya pengelolaan lahan yang adil, transparan, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” pungkasnya. (Red)







