CIANJUR – Bencana longsor di tebing irigasi Jatun yang memutus aliran air ke ratusan hektar lahan pertanian di Kecamatan Cugenang bukan sekadar catatan kerusakan infrastruktur.
Ini adalah potret buram birokrasi dan kegagalan antisipasi yang nyaris menggusur ketahanan pangan lokal.
Namun, di tengah kelambanan struktur birokrasi, denyut gotong royong justru menjadi “negara darurat” yang menyelamatkan musim tanam.
Longsoran tebing setinggi 15 meter dengan panjang 10 meter yang terjadi Rabu (2/9/2026) lalu, secara langsung mengancam nasib ribuan petani di Desa Mangunkerta dan Sarampad.
Bukan sekadar sawah yang terancam puso, melainkan ancaman sistemik terhadap rantai pasok beras di wilayah hulu Cianjur dan stabilitas ekonomi pedesaan yang selama ini bertumpu pada satu musim tanam.

Yang menjadi sorotan kritis adalah respons struktural yang minim.
Tidak ada instruksi cepat dari kabupaten.
Tidak ada mobilisasi anggaran tanggap darurat untuk infrastruktur pertanian.
Yang ada hanyalah keterpaksaan—masyarakat harus menyelamatkan dirinya sendiri.
Di sinilah peran strategis para aparat teknis di tingkat tapak berbicara.
Bukan dengan surat instruksi, bukan dengan rapat koordinasi berlapis.
Koordinator Lapangan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cugenang, Kusmana, dengan tegas menyatakan bahwa peran penyuluh pertanian hari ini harus bertransformasi.
“Kami bukan birokrat yang duduk di balai. Kami adalah katalisator gerakan. Ketika irigasi mati, kami harus turun. Air adalah napas produksi. Kalau kami lambat, petani yang mati,” ujar Kusmana di sela-sela pemasangan bronjong bambu.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik tersirat terhadap aparatur yang masih terjebak dalam pola kerja administratif, bukan solutif.
Kehadiran unsur TNI dari Babinsa kedua desa, Bapak Hendrik Mulyana dan Pelda Endang, memberikan dimensi berbeda.
Dalam konteks bela negara, menjaga ketahanan pangan adalah pertahanan nonmiliter yang fundamental.
Kehadiran fisik mereka di tengah lumpur dan bambu bukanlah seremonial.
Ini adalah pernyataan politik bahwa sinergitas TNI-Rakyat tidak luntur di tengah gempuran modernisasi.
Bahwa ketika negara tidak hadir dalam kebijakan, TNI hadir dalam aksi.
Pengurus saluran air setempat, Aep, mengakui bahwa longsoran di tebing Jatun bukan kali pertama terjadi.
Persoalan klasik tentang tebing labil dan minimnya normalisasi sungai selalu berulang.
Namun, kata Aep, “kami tidak bisa menunggu anggaran turun, padahal padi di sawah menunggu. Kalau kami diam, semua mati.”
Pernyataan ini menggambarkan sebuah realitas pahit: sistem peringatan dini dan anggaran tanggap bencana pertanian di Indonesia masih jauh dari ideal.
Maka, gotong royong yang terjadi—mulai dari pengangkutan material, penyusunan bronjong bambu, hingga pembersihan sedimentasi—adalah benteng terakhir yang dibangun oleh modal sosial masyarakat.
Inilah social capital yang nyata, bukan sekadar konsep akademik.
Kerja kolektif lintas desa ini memperkuat relasi sosial yang selama ini terhalang batas administratif.
Di akhir aksi fisik, tradisi makan liwet bersama digelar.
Para petani, Babinsa, penyuluh, dan perangkat desa duduk dalam satu meja panjang.
Dalam budaya Sunda, ritual ini adalah simbol silih asah, silih asih, silih asuh—saling mengasah kecerdasan, mengasihi sesama, dan mengasuh kebersamaan.
Dengan aliran air yang kembali mengalir, fase generatif padi diharapkan selamat.
Keberhasilan darurat ini diharapkan menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Cugenang bahwa kolaborasi lintas sektor (petani, TNI, penyuluh) adalah kunci adaptasi terhadap perubahan iklim dan bencana struktural.
Namun, pesan terpenting dari peristiwa ini adalah seruan: Negara harus hadir.
Bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sebelum bencana menjadi ancaman.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini. Ke depan, kami butuh normalisasi sungai yang permanen, bukan perbaikan darurat setiap musim,” tegas Aep.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan infrastruktur dan kelambanan birokrasi, kekuatan utama bangsa Indonesia masih terletak pada gotong royongnya.
Air yang mengalir kembali ke sawah bukan hanya menyelamatkan padi, tetapi juga menjaga denyut nadi kehidupan dua desa.
Namun, jika negara terus absen, maka gotong royong akan selalu menjadi pilihan terakhir, bukan bagian dari kebijakan strategis.
(Oding/Jib)







