Doloksanggul – Penangkapan seorang pelaku perjudian togel oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan perjudian di wilayah tersebut. Namun, di tengah penindakan tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan hingga mampu mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas
.
Pelaku berinisial LS (30) diamankan di sebuah warung di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (21/7/2026). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu lembar nomor keluar, satu buku tafsir mimpi, satu lembar rekap tebakan nomor, serta uang tunai sebesar Rp130.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas perjudian konvensional jenis togel putaran Sydney. Pelaku kemudian langsung diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKP Hitler.
Dalam pemeriksaan awal, LS mengakui berperan sebagai penjual nomor togel dan memperoleh keuntungan sekitar lima persen dari setiap pemasangan yang dilakukan para pemain.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan perjudian yang lebih luas.
AKP Hitler Hutagalung mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Penindakan terhadap satu pelaku ini diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih komprehensif dalam memberantas praktik perjudian di Kabupaten Humbang Hasundutan. Masyarakat pun menaruh harapan agar upaya penegakan hukum dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian.
(Togar)







