CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menggenjot intensifikasi pemungutan pajak daerah guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu fokus utama adalah menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan yang menunggak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sebagai langkah nyata, Bapenda akan menggelar operasi gabungan bersama instansi terkait pada tahun 2025. Razia ini akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), serta unsur pendukung lainnya.
Kepala Bidang Pengembangan dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kami akan menggelar kegiatan pemeriksaan pajak bermotor melalui operasi gabungan tahun 2025,” ujar Heru, Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya sekadar penertiban, tetapi memiliki tujuan yang lebih luas.
“Untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi serta tertib identifikasi kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur,” paparnya.
Dia menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ini akan dialokasikan untuk mendanai berbagai program pembangunan daerah. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara langsung akan berdampak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Cianjur.
Melalui razia gabungan ini, Bapenda berharap dapat menjaring lebih banyak lagi kendaraan yang selama ini mangkir dari kewajibannya. Masyarakatakat diimbau untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.
HDS/Najib







