Luwu – Program bantuan penyelesaian studi Dinas Sosial (Dinsos) Luwu tahun anggaran 2024 tidak terealisasi sepenuhnya. Dari total anggaran sebesar Rp286 juta, hanya Rp170 juta atau 56 persen saja yang dicairkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PKM) Dinsos Luwu, Irwan Ridwan. Ia mengatakan bahwa memang benar bantuan itu tidak sepenuhnya terealisasi.
“Dari total anggaran hanya Rp170 juta yang cair, sementara Rp116 juta tidak terealisasi,” jelas Irwan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut Kepala Bidang PKM Dinsos Luwu ini, alasan tidak cairnya anggaran hingga 100 persen karena dana kas daerah sudah tidak tersedia.
Ia menuturkan bahwa berkas pencairan pada saat itu sudah sampai di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), tetapi tidak diproses lebih lanjut.
“Berkas pencairan bantuan studi ini sudah ke BKAD. Tetapi tidak cair karena sudah tidak ada anggaran. Hanya sampai di situ saya tahu,” tambahnya.
Namun, pernyataan Irwan tersebut berbeda dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Luwu tahun 2024, BPK menyebutkan bahwa penyebab tidak terealisasinya anggaran bantuan studi ini lantaran adanya pergeseran untuk operasional Dinas Sosial.
Sementara itu, Kepala BKAD Luwu, Alamsyah, ketika dimintai tanggapan terkait hal ini, tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya mengarahkan konfirmasi ke Dinas terkait sebagai penanggung jawab kegiatan.
“Konfirmasi ke Dinas Sosial sebagai leading sektor kegiatan tersebut,” singkatnya. Saat ditanya lebih lanjut apakah anggaran bantuan saat itu tersedia atau tidak namun pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak lagi ditanggapi.
Sebelumnya, dalam rapat pertanggungjawaban APBD Pokok Luwu Tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Zulkifli menyoroti program bantuan ini tidak terealisasi hingga seratus persen.
“Rp116 juta itu lumayan banyak, padahal kita sudah menjanjikan kepada mahasiswa terkait beasiswa (bantuan studi) ini. Perlu diperhatikan ke depan agar penyerapan betul-betul bisa terealisasi 100 persen agar mahasiswa bisa memanfaatkannya,” ujar Zulkifli.
Dalam LHP BPK juga disebutkan bahwa bantuan ini semula direncanakan untuk 226 orang mahasiswa. Akan tetapi, realisasinya hanya sampai kepada 105 orang saja.
Sangat disayangkan bantuan ini tidak terealisasi hingga 100 persen sehingga sejumlah mahasiswa tidak memfaatkan bantuan tersebut, padahal mereka membutuhkannya untuk meringankan penyelesaian studinya.
(Bang Jur)







