Cianjur- Demokratis Pendidikan dasar adalah awal amanat undang undang ,maksud dan tujuannya untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa,dalam hal kepribadian,ahlak mulia,dan kepribadian secara mandiri dan membina kecerdasasan secara dasar.
Hasil inpistigasi dari beberapa team awak beberapa kali berkunjung ke sekolah yg bersangkutan untuk melaksanakan kompirmasi untuk sebuah bahan pemberitaa ,sangat di sayangkan
kepala sekolah yang bersangkutana seperti halnya SD panagan jumlah siswa 297 tetapi yg mendapatkan PIP 314, tumilis indah jumlah siswa 291 tetapi mendapatkan PIP 331 dan SD yg lain nya,sangat sulit di temua dengan berbagai alasan, selalu tidak ada di kantor dengan alasan banyak kegiatan di luar sekolah.
Hasil rapat interen atau bedah kasus di kantor seluruh jajaran redaksi yang di hadiri pimpinan redaksi bagaian hukum dan para stap redaksi berdasarkan kajiana tersebut di lengkapi dengan data dapodik sekolah sekolah tersebut dan jumlah program Indonesia pintar(PIP)diduga adanya banyak penggelembungan yang dimana jumlah dapodik SDN,akan tetapi yg jadi pertanyaan besar penerima manpaat PIP malah melebihi jumlah siswa
di tempat lain kami menemui ketua PGRI dan K3S di kantor kordik Pacet untuk minta tanggpan yg di duga adanya banyak oknum para kepala sekolah yg menggelembungkan bantuan program Indonesia pintar di duga di jadikan ajang memperkaya diri sendiri.
Di tempat lain kami minta tanggapan LBH Dirgantara bapak ketua pahmi Abdul Wahab SH,ia dengan lantang bersteatmen oknum para kepala sekolah yg mengagasap uang siswa untuk masarakat miskin saya selaku LBH akan menggiring dan melaporkan kepada aparat penegak hukum baik tipikor polres Polda,kejaksaan kejati biar di hukum sesui dengan aturan yg berlaku,menurut undang undang no 31 th 1999 dan di ubah dengan undang undang no 20 th 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,undang undang tipikor pasal 2 aya1 dan 3,setiap orang yang melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dipenjara dengan penjara seumur hidup,atau 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit rp 200.000,000 dan paling besar 1.000.000.000.(1 miliar)
(roni)







