Buseronlinenews

Anggota Komisi XIII DPR RI Hadirkan Layanan HKI ke Pelaku UMKM di Perbatasan Cianjur

CIANJUR – Warga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang digelar Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Isfhan Taufiq Munggaran, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan bertajuk Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum ini mengangkat tema “Mengenal Kekayaan Intelektual: Peluang dan Perlindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM.”

Dalam sambutannya, Isfhan menegaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi merek dan hasil inovasi. Ia sengaja menghadirkan program Kementerian Hukum ke Campakamulya—wilayah perbatasan Cianjur dengan Bandung Barat—agar masyarakat desa memperoleh layanan yang setara dengan perkotaan.

“UMKM desa harus mampu bersaing. Jangan sampai hanya pelaku usaha di kota yang maju, sementara potensi di desa tertinggal,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir yang memiliki nilai ekonomi.

Perlindungan KI memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar. “Pelaku UMKM yang belum memiliki merek dagang dapat mendaftarkannya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum,” katanya.

Isfhan menambahkan, proses pendaftaran kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara daring, dan Kementerian Hukum menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zen, serta perwakilan desa setempat.

Oding/jib