Buseronlinenews

Anggota DPRD Bengkalis” Ferry Situmeang SE” Angkat Bicara Soal Kerusakan Drainase di Desa Hutan Ayu

Rupat Utara– Anggota Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis, Ferry Situmeang SE, angkat bicara terkait dugaan perusakan drainase (gorong-gorong) di Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, yang diduga disebabkan oleh alat berat jenis eskavator milik salah seorang pengusaha perkebunan setempat.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Drainase yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, jalan lintas utama Desa Hutan Ayu, mengalami kerusakan parah akibat aktivitas alat berat yang melewatinya. Drainase tersebut sebelumnya telah dalam kondisi kritis, dengan lubang besar yang membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan pengangkut hasil bumi dan sembako.

Menurut keterangan warga, gorong-gorong itu dibangun sekitar tahun 2013 saat masa awal pemekaran Desa Hutan Ayu oleh Pj. Kepala Desa Panud, S.Pd. Seiring waktu, kondisi fisiknya melemah dan tak lagi mampu menahan beban berat. Untuk mengantisipasi kecelakaan, pihak desa telah memasang rambu peringatan melalui perangkat RT dan RW setempat.

Kasus kerusakan ini pun telah mendapat perhatian dari media nasional, salah satunya Lingkaran Polri ID, dan menuai respons positif dari masyarakat, khususnya di wilayah Rupat.

Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan mediasi antara pihak pengusaha pemilik alat berat, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas Desa Hutan Panjang di sebuah warung kopi milik warga, Kedai Roti Canai Raffy di Desa Pangkalan Nyirih. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengusaha menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan drainase yang diduga diakibatkan oleh alat berat miliknya.

Namun, dalam mediasi juga terungkap bahwa mobil trinton yang diupayakan untuk mengangkut eskavator tidak dapat masuk karena kondisi jalan dan gorong-gorong yang sudah rusak parah.

Dalam pernyataan singkat kepada awak media di sela-sela kunjungannya ke rumah duka keluarga di Dusun Sungai Bantal, Ferry Situmeang menyesalkan tindakan sepihak dari pengusaha yang dianggap merugikan fasilitas umum dan kepentingan masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan sikap pengusaha yang semena-mena dan tidak memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Ini fasilitas umum, bukan milik pribadi,” ujar Ferry tegas, Sabtu (04/10/2025).

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD lainnya, Hardianto alias Asek dari Partai PKB Dapil Rupat. Kedua anggota dewan tersebut sepakat bahwa harus ada tindakan tegas terhadap pengusaha yang merusak infrastruktur desa.

“Harus ada pemanggilan dari pihak desa atau masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Kita juga sudah mengajukan perbaikan gorong-gorong ini ke Dinas terkait di Kabupaten Bengkalis, bahkan hingga ke tingkat provinsi,” ujar Asek.

Ferry dan Asek menegaskan bahwa infrastruktur publik tetap menjadi prioritas pengawasan mereka di DPRD, dan mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses perbaikan serta mendorong penegakan tanggung jawab oleh pihak yang terlibat.ujar DPRD Bengkalis

Nasri