BuseronlineNews.com // SULAWESI TENGAH (254/09) – Aliansi Masyarakat Tojo Barat (AMTB) Kabupaten Tojo Una Una bersama Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi solidaritas Hari Tani Nasional di DPRD Kabupaten Tojo Una Una.
Aliansi Masyarakat Tojo Barat mengucapkan selamat Hari Tani Nasional yang ke-65. Peringatan hari tani bertepatan dengan hari lahirnya Undang-undang no.5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, sebagai aspirasi kaum tani untuk melepaskan diri dari monopoli tanah warisan Kolonialisme Belanda.
” Akan tetapi, 65 tahun sejak UUPA diundangkan, monopoli tanah masih tetap eksis di tengah kaum tani dan bumi Indonesia,” ujar Irwan suge ketua Aliansi masyarakat Tojo Barat
Peringatan hari tani kali ini adalah momentum bagi kaum tani Indonesia untuk menyuarakan apa yang menjadi persoalan yang dihadapinya.
Menurutnya menjelaskan persoalan paling mendasar ialah menolak perkebunan sawit yang direncanakan oleh pemerintah Kabupaten ekspansi ke wilayah ke wilavah tobar (Tojo Barat), Dan sampai saat ini pun tidak ada satupun pejabat pemerintah dan perwakilan rakyat untuk membuka ruang resmi berdialog dengan masyarakat secara luas.
Perkebunan sawit rakus akan tanah, sehingga dapat mengancam keberlangsungan kehidupan dimasa depan. Dimana lagi anak anak generasi selanjutnya akan mengolah tanah jika sebagian besar tanah diatas pegunungan kampungnya dikuasai oleh perusahaan dengan jangka waktu puluhan tahun,” kemukannya
Ungkapnya menilai rencana melakukan ekspansi perkebunan sawit di wilayah tojo barat, merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat.
Pasalnya wilayah kec. tojo barat merupakan daerah pertanian dan perkebunan yang sangat subur, potensi kelapa, coklat, alpokat, durian montong. dan tanaman komoditas lain yang sangat potensial untuk dikembangkan serta telah memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat,apa lagi semua tanaman ini memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Dan semua tanaman ini bisa saling ditumpangsarikan, tidak seperti perkebunan sawit yang monokultur.
Mestinya pemerintah kabupaten agar mengembangkan potensi pertanian dan perkebunan yang telah berkembang saat ini diwilayah kecamatan tojo barat, memastikan seluruh penyuluh pertanian aktif dalam melakukan pembimbingan, pengawasan dan memberikan pelatihan kepada petani, memastikan tersedianya bantuan bibit dan memastikan pemerintah kabupaten menyerap dan menjamin harga seluruh hasil bumi tobar.
Jika perkebunan sawit dianggap menciptakan lapangan pekerjaan maka kami lebih memilih bekerja diatas tanah kami sendiri sebagai petani yang lebih menjaminkan hari depan daripada menjadi petani plasma dan buruh perkebunan sawit.
Diseluruh Indonesia Perkebunan sawit juga rawan melahirkan konflik, perampasan tanah dengan klaim izin lokasi dan HGU perusahaan, perjanjian plasma yang sering dilanggar, adalah sumber konflik yang memiskinkan kaum tani, kaum tani kehilangan tanah, menjadi buruh murah diperkebunan dan tidak sedikit mereka terus bertahan dan berjuang diatas tanahnya sendiri dengan ancaman kriminalisasi dan penangkapan oleh aparat keamanan.
Di SULTENG, kemukannya memberikan contoh beberapa perusahaan yang selalu berkonflik dengan masyarakat disekitar perkebunannya, PT. LTT dikabupaten Donggala, PTPN XIV dimorut, PT SPN di morut, PT. KLSdibanggaiai PT. HIP dibuol. Dalam catatan walhi dalam kurun waktu 2020 s/d 2024 saja tercatat 20 ledakan konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Persoalan kaum tani mesti dijawab dengan serius oleh pemerintah, monopoli tanah ditangan segelintir orang menjadi akar masalah kaum tani Indonesia.
” Mereka menguasai puluhan, ratusan bahkan jutaan ha tanah,mengontrol produksi dan mengambil keuntungan yang besar sementara rakyat Indonesia terus berada dalam kesusahan hidup yang nyata. Kaum tani juga menghadapi mahalnya kebutuhan pertanian dan kebutuhannya setiap hari, pupuk yang sulit didapat, harga obat rumput yang mahal,” ujarnya
Sejak awal mereka mengetahui cara bekerja sampai tua mereka masih terus bekerja, membanting tulang, memeras keringat dan darah demi mempertahankan dapur tetap mengepul, bekal anak sekolah tetap cukup, dan kebutuhan sehari hari dapat dipenuhi walau hanya cukup bertahan untuk beberapa hari.
Monopoli tanah hanya dapat dijawab dengan reforma agrarian sejati, reforma agraria yang menghapuskan monopoli tanah oleh tuan tanah dan pemilik modal, reforma agrarian yang menjadi dasar berdirinya industrialisasi nasional, dimana Negara memiliki control penuh atas sumber daya alamnya. Karena Reforma agrarian sejati bukanlah membagi sertifikat, dan hanya memberi akses rakyat untuk mengelola hutan yang menjadi milik Negara seperti perhutanan sosial. Karena kaum tani butuh tanah bukan tanah yang dihutankan.
Sehubungan beberapa hal tersebut, aliansi masyarakat tojo barat menuntut yaitu:
1. jalankan reforma agrarian sejati
2. tolak perkebunan sawit ditojo brat
3. sediakan dan salurkan bibit untuk pengembangan komoditi yang sudah dibudidayakan oleh masyarakat BUKAN BIBIT SAWIT
4. ubah tata batas kawasan hutan secara partisipatif dan bebaskan tanah kebun petani tobar yang diklaim jadi kawasan hutan
5. perbaiki seluruh saran dan prasarana penunjang peningkatan usaha pertanian : jalan kantong produksi dan alat mesin pertanian.
(Red)







