JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali membuat geger setelah dikabarkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.
Terkait temuan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil tindakan tegas.
Ammar Zoni, yang sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Pemindahan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Ammar Zoni dalam upaya mengedarkan narkoba jenis sabu dan “sinte” di balik jeruji.

Kepala Ditjen Pas memastikan bahwa jaringan peredaran tersebut terungkap berkat razia rutin yang dilakukan di Rutan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal seperti ini di dalam lapas atau rutan.
Selain Ammar Zoni, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum petugas pemasyarakatan yang membantu melancarkan aksi peredaran narkoba tersebut.
Saat ini, Ammar Zoni telah menjalani penahanan di Lapas Cipinang sambil menunggu proses hukum selanjutnya terkait kasus narkoba yang telah menjeratnya untuk kali keempat.
(Red)







