KUDUS – Peristiwa memprihatinkan yang mengguncang warga Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, memicu perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara tegas meminta orang tua kandung dari bayi mungil yang dibuang di desa tersebut untuk memiliki keberanian moral dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Bupati Sam’ani sesaat setelah dirinya menjenguk dan melihat langsung kondisi sang bayi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga dalam kondisi selamat tersebut tengah mendapatkan penanganan medis intensif serta perawatan medis menyeluruh dari tim dokter rumah sakit milik daerah.
Berdasarkan penuturan Bupati, insiden penemuan bayi ini bermula ketika seorang tukang batu yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian secara tidak sengaja mendengar dan menemukan sosok bayi malang tersebut.
Mengetahui hal itu, saksi mata bersama warga setempat bergerak cepat mengamankan bayi dan melaporkannya ke pihak berwajib sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan medis awal di RSUD dr. Loekmono Hadi, bayi tersebut dilaporkan berada dalam kondisi fisik yang relatif stabil dan terus membaik.
Petugas medis mengonfirmasi bahwa bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat badan mencapai 2.866 gram serta memiliki panjang badan 46 sentimeter, sebuah tanda bahwa kondisi fisiknya tergolong cukup sehat.
Bupati Sam’ani mengecam aksi pembuangan bayi yang dinilainya sangat tidak manusiawi dan melanggar ajaran agama maupun hukum.
Menurutnya, setiap anak yang lahir ke dunia membawa hak untuk hidup, dilindungi, serta dibesarkan dengan kasih sayang oleh orang tuanya, bukan malah ditelantarkan di pinggir jalan begitu saja.
Ia pun secara terbuka mengimbau dan mengetuk pintu hati nurani kedua orang tua bayi agar segera menyadari kekhilafan besar yang telah diperbuat.
Bupati meminta mereka untuk segera melangkah ke kantor polisi terdekat guna memberikan keterangan jujur mengenai alasan di balik tindakan nekat yang membahayakan nyawa sang buah hati.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan seorang anak adalah bentuk amanah paling murni dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab. Menghindar dari kenyataan atau melarikan diri dari hukum tidak akan pernah menyelesaikan persoalan mendasar yang sedang dihadapi oleh orang tua tersebut.
Pemerintah Daerah melalui Polsek Jati menyatakan kesiapan penuh untuk memediasi dan memproses orang tua sang bayi secara kooperatif apabila mereka memiliki iktikad baik untuk muncul ke publik.
Proses hukum dan pendampingan sosial dipastikan akan berjalan sesuai dengan porsi serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Mumpung masih punya kesempatan dan ruang moral, kami minta orang tua bayi segera menyerahkan diri atau melaporkan diri secara baik-baik ke pihak berwajib, khususnya ke Kapolsek Jati.
Bayi ini sehat, kondisinya sangat baik. Anak adalah amanah besar yang harus dipegang teguh dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Sam’ani dengan nada prihatin.
Guna memastikan kepastian status sosial dan perlindungan hukum bagi sang bayi, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB telah diterjunkan secara cepat ke lapangan.
Tim teknis dinas sosial langsung melakukan proses asesmen komprehensif, pelacakan dokumen, hingga identifikasi awal sesuai dengan prosedur standar operasional penanganan anak terlantar.
Sesuai regulasi tata kelola anak, apabila dalam batas waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh undang-undang orang tua kandung tidak kunjung menunjukkan keberadaan atau iktikad baiknya, maka penanganan bayi akan dialihkan penuh kepada negara.
Bayi tersebut nantinya akan diserahkan ke lembaga pengasuhan anak resmi yang ditunjuk oleh pemerintah guna menjamin tumbuh kembang serta masa depannya.
Kendati prosedur pengalihan pengasuhan telah disiapkan, Sam’ani tetap berharap agar ada keajaiban moral di mana orang tua bayi mau mengakui perbuatannya dan mengambil kembali hak serta kewajiban sebagai orang tua.
Ia menjamin bahwa pihak-pihak terkait siap memberikan pendampingan psikologis maupun sosial jika memang terdapat masalah mendesak yang melatarbelakangi insiden ini.
Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga Desa Pasuruhan Kidul atas respons cepat, kepekaan sosial, dan kesiapsiagaan mereka saat menemukan sang bayi. Langkah beruntun warga yang tidak merusak tempat kejadian perkara dan langsung berkoordinasi dengan tenaga kesehatan desa dinilai sangat tepat serta menyelamatkan nyawa bayi.
Ia menilai koordinasi berjenjang yang dilakukan warga—mulai dari melapor ke bidan desa, diteruskan ke kepala desa, hingga akhirnya ditangani oleh personel Polsek Jati dan RSUD—adalah bentuk kepedulian masyarakat yang patut menjadi teladan bersama dalam menangani situasi darurat di lingkungan warga.
“Respons warga Pasuruhan Kidul ini sangat luar biasa dan patut dipuji. Begitu menemukan bayi, mereka tidak panik, langsung melapor ke bidan desa, kepala desa, diteruskan ke Polsek Jati, lalu membawa bayi ke rumah sakit untuk ditangani tim medis. Langkah-langkah cepat dan tanggap inilah yang menyelamatkan nyawa sang anak,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Sam’ani memberikan pengingat keras kepada seluruh elemen masyarakat Kudus agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Ia meminta peran aktif para orang tua di rumah untuk memperketat pengawasan, mempererat komunikasi keluarga, serta memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka yang mulai beranjak remaja demi mencegah pergaulan bebas.
Menurutnya, benteng ketahanan keluarga dan keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah atau persoalan sosial lain yang berujung pada tindakan nekat membahayakan keselamatan jiwa ibu dan bayi.
“Kami sangat berharap kejadian memprihatinkan seperti ini tidak pernah terulang lagi di wilayah Kabupaten Kudus. Mari kita jaga bersama anak-anak kita, perkuat benteng keluarga, dan jadikan Kudus sebagai daerah yang aman serta ramah bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Sam’ani.
(Jimmy)







