Buseronlinenews

Alami Luka Robek, Pemilik Ayam Adukan Bos Kafe ke Kepolisian Resor Kotawaringin Barat

Buseronlinenews – Peristiwa dugaan aksi pemukulan dan pengeroyokan yang baru-baru ini terjadi di Jalan Bhayangkara kota Pangkalan Bun sekitar pukul 17.15 Waktu Indonesia Barat pada hari Sabtu, 7 Maret 2026.

​Infonya, pelaku sudah diadukan korban ke Kepolisian Resor Kotawaringin Barat.

​Tempat kejadian pemukulan dan pengeroyokan berada di warung mama Andrey yang berada persis di seberang Alfamart komplek Bumi Tamalanrea Permai Perumahan Pinang Merah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

​Ardiansyah, korban pemukulan dan pengeroyokan, dalam pesan WhatsApp-nya ke awak media pada hari Minggu, 8 Maret 2026 menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri hingga harus mendapatkan jahitan dan menjalani visum.

​Duduk perkaranya bermula pada hari Kamis, 5 Maret 2026, saat itu istri saya menegur pelaku yang notabene seorang bos kafe secara baik-baik.

​Teguran diberikan dikarenakan mobil yang diparkirnya menutupi akses jalan pembeli yang hendak membeli sayur matang di warung saya.

​Pada saat itu pelaku memindahkan mobilnya dan tidak terjadi keributan.

​Esok harinya, pada tanggal 6 Maret 2026, pelaku menegur saya dengan nada tinggi terkait ayam milik saya yang disebut masuk ke lahan orang lain.

​Pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung agar tidak mengganggu.

​Saya sempat kesal dengan cara pelaku menegur, namun situasi berhasil diredam oleh istri saya sehingga tidak terjadi keributan saat itu.

​Keributan justru terjadi pada Sabtu sore tepatnya tanggal 7 Maret 2026 menjelang waktu Magrib.

​Sekitar tiga orang datang ke lokasi tempat kejadian perkara dan salah satu pelaku membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik saya.

​Saat itu sebagian ayam sudah dikurung namun masih ada salah satu yang belum tertangkap.

​Di situlah terjadi cekcok hingga berujung pemukulan terhadap saya.

​Sehari sebelum kejadian, pelaku sempat mengancam mau memukul saya.

​Dalam penanganan proses hukumnya, semoga berjalan secara objektif dan transparan, ungkap korban Ardiansyah melalui pesan WhatsApp-nya ke awak media Buseronlinenews.

​(Marboen)