BuseronlineNews.com // DONGGALA, SULAWESI TENGAH (06/10) – Advokat Rakyat Agus Salim yang tergabung dalam Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) bersama Aliansi Rakyat Guru Bersatu (ARGB) Kabupaten Donggala duduki Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Senin (6/10/2025).
Pantauan lapangan masa aksi datangi kantor Bupati lengkap dengan spanduk berisi aspirasi. Meski diguyur hujan ringan, mereka tetap berdiri tegak menyuarakan tuntutan.
Massa aksi yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis itu menyampaikan sejumlah tuntutan.
Dikatakan Advokat Rakyat, ini tidak bisa dibiarkan sebab kedudukan klien kami selain menuntut THR, atau Gaji 14 sebesar 50 persen tahun 2005 dengan pencarian Gaji ke-13 yang dipastikan Gaji penuh hingga akhir kontrak tetap menjadi fokus kami dalam tuntutan Massa Aksi ARGB.
Sementara salah satu Guru massa aksi ARGB meneriakkan “berikan hak-hak kami, gaji dan bagaimana karir kami sampai pensiun,” yang disampaikan langsung didepan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelumnya, Aksi ini bukanlah yang pertama, sebelumnya para PPPK Kabupaten Donggala ini juga telah melakukan aksi serupa.
Kemudian, tak lama setelah orasi berlangsung, Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi dan sejumlah pejabat menemui massa aksi.
(Red)







