Buseronlinenews

Absen dalam Audiensi Ketahanan Pangan BUMDes 2025, Kabid PUM DPMD Kuningan Pilih Hadiri Pesta Pernikahan

Kuningan — Upaya transparansi pengelolaan program Ketahanan Pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kuningan menemui hambatan.

Kepala Bidang Pemerintahan Umum (PUM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan dilaporkan mangkir dari agenda audiensi yang telah dijadwalkan bersama sejumlah awak media pada hari ini.

Ketidakhadiran pejabat tersebut menuai sorotan tajam lantaran alasan di balik absennya bukan berkaitan dengan urusan kedinasan yang mendesak, melainkan karena keterlibatannya sebagai panitia dalam pesta pernikahan anak salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Pertemuan yang sedianya membahas evaluasi dan proyeksi kegiatan usaha BUMDes dalam mendukung program nasional ketahanan pangan tahun 2025 tersebut telah diagendakan jauh-jauh hari.

Tim media hadir untuk melakukan fungsi kontrol sosial terkait alokasi anggaran dan efektivitas program di tingkat desa.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, Kabid PUM tidak kunjung menemui tim media.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di lokasi hajatan untuk membantu prosesi pernikahan keluarga kolega sesama pejabat daerah.

Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dari pihak media yang telah menunggu.

Beberapa poin keberatan yang disampaikan antara lain mengenai prioritas kerja, di mana urusan seremonial pribadi atau organisasi di luar kedinasan dianggap telah mengesampingkan kepentingan publik, terutama terkait program strategis seperti Ketahanan Pangan.

Selain itu, masalah akses informasi menjadi sorotan karena sikap ini dinilai menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai penggunaan anggaran negara melalui BUMDes.

Dari sisi etika birokrasi, sebagai pelayan publik, kehadiran dalam audiensi resmi seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan agenda sosial non-kedinasan di jam kerja.

Program Ketahanan Pangan 2025 melalui BUMDes merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi desa di Kabupaten Kuningan.

Tanpa koordinasi dan transparansi yang jelas dari pihak DPMD, muncul kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih regulasi atau ketidaktepatan sasaran dalam implementasi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala DPMD Kabupaten Kuningan terkait absennya Kabid PUM dalam agenda audiensi tersebut.

Tim media berencana akan melayangkan surat permohonan audiensi ulang dan meminta klarifikasi terkait profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPMD.

(RED TIM)