Buseronlinenews.com – Warga perumahan Bumi Cipendawa atau yang lebih dikenal perumahan BTN Padatama karya yang berlokasi di kampung Pasekon Desa cipendawa kecamatan Pacet kabupaten Cianjur
Melakukan aksi penolakan atas pemasangan tiang internet
Aksi dilakukan karena berbagai alasan, termasuk kekhawatiran tentang estetika lingkungan , potensi kerusakan properti, dan masalah perizinan.
Penolakan ini muncul ketika Warga dikagetkan dengan pemasangan tiang dilakukan tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari warga dan pemerintah desa, sehingga warga perumahan seketika itu langsung melakukan musyawarah pada Jumat malam tanggal 15, Agustus 2025 di sekretariat IKM (Ikatan keluarga Minang) yang berada di komplek perumahan,
musyawarah yang dihadiri sebanyak lima puluh warga tersebut menyepakati PENOLAKAN atas pemasangan tiang internet,
Warga menganggap pemasangan yang sembarangan akan menimbulkan ketidak nyamanan, membuat area terlihat kunuh, badan jalan menyempit, dan kerusakan pada jalan.
Ketidak jelasan informasi pemasangan yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi dapat menimbulkan keresahan dan kecurigaan warga komplek perumahan.
Trs







